Selasa, 24 November 2020

Pemdes Jalen Bagikan 228 Sertifikat Tanah Program PTSL


PONOROGO - wartaexpress.com -
Guna untuk mendapatkan kepastian hukum tentang hak kepemilikan tanah, Pemerintah Desa Jalen, Kecamatan Balong, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, melalui Kelompok Masyarakat (Pokmas) telah mengupayakan masyarakatnya untuk mendapatkan sertifikat tanah yang dimiliki melalui program PTSL.

Pengupayaan sertifikat ini sesuai dengan program Pemerintah Pusat, dimana pemerintah mengupayakan pada tahun 2025 semua tanah di Indonesia sudah harus bersertifikat.

Terlihat dalam kegiatan tersebut, Pemerintah Desa Jalen bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan Pokmas membagikan sertifikat secara simbolis kepada perwakilan warga di aula Balai Desa Jalen, Kecamatan Balong, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, Selasa (24/11/2020).

Usai pembagian sertifikat massal, Kepala Desa Jalen, Langen Triono melalui Ketua Pokmas Desa Jalen, Tri Agung Mahendra, S.Pd, menyampaikan rasa syukur atas penerbitan 228 sertifikat massal, dari 438 bidang yang ditargetkan dan telah dibagikan secara simbolis kepada masyarakat.

"Kami mewakili atas nama Pemerintah Desa Jalen bersama Pokmas mengucapkan banyak terimakasih kepada Pemerintah Daerah maupun BPN yang telah mengupayakan dan memberikan pelayanan kepada masyarakat Desa Jalen hingga bisa terbit sertifikat ini," ucapnya.

Lebih lanjut, Agung berharap, agar tahun depan Desa Jalen kembali menjadi penerima PTSL dari BPN, sehingga semua tanah di desanya bersertifikat. dan warga yang telah menerima sertifikat tersebut bisa memanfaatkan sebaik-baiknya.

"Kami juga ucapkan selamat kepada warga yang telah menerimanya dan semoga tahun depan akan menyusul pengajuan berikutnya," harapnya.

Sementara itu, ditemui wartaexpress.com usai menerima sertifikat massal tersebut, Winarto, warga RT.02/ RW.02 Desa Jalen menyatakan kegembiraannya atas terbitnya peemohonan sertifikat massal ini.

"Alhamdulillah, program PTSL ini sangat membantu warga, karena warga tidak perlu ribet lagi mengurus sendiri sertifikat tanahnya, melainkan difasilitasi langsung oleh BPN melalui Pokmas dalam pengupayaan sertifikat massal," tutupnya. (Eko Setiyo Budi)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Oknum Perangkat Desa Ditangkap Satreskrim Polres Purworejo

PURWOREJO - wartaexpress.com - Man (35) warga Desa Lubang Sampang yang juga merupakan Perangkat Desa diamankan Satreskrim Polres Purworejo....