PONTIANAK - wartaekspres - Panglima Kodam XII/Tanjungpura bersama Forkopimda Provinsi Kalimantan Barat menghadiri acara pengukuhan Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) dan Pasukan Pengibar Bendera Tingkat Provinsi Tahun 2020 melalui video conference di Balai Petitih Kantor Gubernur Provinsi Kalimantan Barat, Jalan Ahmad Yani, Kota Pontianak, Kamis (13/8/20).
Pengukuhan Paskibraka tingkat nasional dilakukan langsung oleh Presiden
Republik Indonesia Ir. H. Joko Widodo di Istana Negara. Sedangkan untuk
Paskibra tingkat provinsi dikukuhkan oleh masing-masing Gubernur di 34 provinsi
di Indonesia. Untuk Paskibra Provinsi Kalimantan Barat dikukuhkan oleh Gubernur
Kalbar, H. Sutarmidji, SH, M.Hum.
Berbeda dari sebelumnya yang berjumlah 68 orang, pada tahun ini hanya
berjumlah 8 orang. Anggota Paskibraka yang berjumlah 8 orang ini akan bertugas
mengibarkan bendera dalam upacara Hari Kemerdekaan Republik Indonesia di Istana
Negara dan di tiap-tiap provinsi.
Acara pengukuhan dimulai dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya. Kemudian,
dilanjutkan dengan mengheningkan cipta. Setelah itu para anggota Paskibraka
juga mengucapkan Ikrar Pemuda Indonesia. Dilanjutkan dengan pernyataan
pengukuhan oleh Presiden dilanjutkan oleh para Gubernur.
Presiden Republik Indonesia Ir. H. Joko Widodo saat menyampaikan pernyataan
pengukuhan mengatakan, bahwa dengan memohon ridho Allah Yang Maha Kuasa, pada
hari ini saya mengukuhkan saudara-saudara sebagai Pengibar Bendera Pusaka yang
akan bertugas di Istana Negara pada 17 Agustus 2020.
“Selanjutnya, kepada para Gubernur di 34 provinsi, saya persilakan mengukuhkan Pasukan Pengibar Bendera Pusaka yang bertugas di provinsi masing-masing. Semoga Tuhan Yang Maha Kuasa memberikan rahmat dan kemudahan dalam tugas negara," ucap Presiden. (Rls/danil)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar