SAMBAS - wartaekspres - Babinsa Desa Sebayan,
Serka Sumintar dan Babinsa Desa Tumuk Manggis, Praka M Alinafia, Koramil
1208-01/Sambas melaksanakan pendampingan dalam rangka mediasi dan penyelesaian
batas antar desa. Agar perselisihan diselesaikan secara kekeluargaan tanpa ada
pertengkaran maupun di meja hijau penggadilan, Senin (10/8/20).
Mediasi yang dilakukan langsung di lapangan juga dihadiri oleh kedua Kepala
Desa serta perangkat desa dan tokoh masyarakat.
Serka Sumintar, Babinsa Desa Sebayan menyampaikan, bahwa dalam penyelesaian
masalah batas desa ini kami terus berkoordinasi dengan Kades kedua desa,
sehingga permasalahan ini dapat terselesaikan dengan baik.
Di tempat terpisah, Komandan Koramil 01/Sambas Kapten Inf Sulistiono, yang
diwakili Batituud Serka Amri mengatakan, bahwa permasalahan batas desa yang
terjadi adalah suatu hal yang kompleks dan harus diselesaikan dengan baik.
Menurut Serka Amri, perselisihan batas antar desa akan menimbulkan dampak
negatif jika tidak direspon dengan bijaksana, karena akan menimbulkan konflik
komunal di masyarakat.
"Kami sudah mengirimkan Babinsa kedua desa yang berselisih dalam upaya
penyelesaian. Agar diselesaikan dengan baik dan secara kekeluargaan," ujar
Serka Amri.
Sementara itu, Kepala Desa Tumuk Manggis, Najamudin juga menyampaikan
terima kasih kepada bapak Babinsa yang telah membantu kami dalam penyelesaian
masalah perselisihan. Sehingga dapat berjalan dengan aman. “Yang sebelumnya
kami sudah mediasi di Kantor Desa,” ujarnya.
"Apapun yang menjadi permasalahan semoga dapat dijadikan suatu pembelajaran bersama dalam membangun sebuah sistem, guna mewujudkan kesejahteraan di masyarakat," tutur Najamudin. (Rls/danil)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar