KAPUAS HULU - wartaekspres - Menurut saksi mata yang
berada di lokasi kejadian, Purnama (30) mengatakan, bahwa pada awal kejadian,
pelaku mencoba menahan korban yang sedang melintas di jalan raya di depan pintu
masuk PT WIKA.
Pelaku mencoba melakukan aksinya dengan menanyakan berbagai pertanyaan,
agar terus berinteraksi dengan korban, sehingga korban menjadi kebingungan,
sedangkan teman korban yang satunya merasa heran melihat temanya menjadi
seperti orang linglung.
Warga yang sudah tersulut emosinya langsung menghampiri kedua pelaku, dan
menanyakan maksud dan tujuannya.
Kepada warga pelaku mengakui memang akan melakukan aksi kejahatan hipnotis,
bahkan salah satu dari pelaku mengaku bahwa dirinya baru saja dibebaskan dari
rumah tahanan karena kebijakan pemerintah dalam upaya memutus mata rantai Virus
Covid 19. (Rls/danil)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar