Senin, 13 April 2020

Salah Satu Pelaku Baru Bebas Dari Tahanan Karena Asimilasi Covid-19


KAPUAS HULU - wartaekspres - Menurut saksi mata yang berada di lokasi kejadian, Purnama (30) mengatakan, bahwa pada awal kejadian, pelaku mencoba menahan korban yang sedang melintas di jalan raya di depan pintu masuk PT WIKA.
Pelaku mencoba melakukan aksinya dengan menanyakan berbagai pertanyaan, agar terus berinteraksi dengan korban, sehingga korban menjadi kebingungan, sedangkan teman korban yang satunya merasa heran melihat temanya menjadi seperti orang linglung.
Warga yang sudah tersulut emosinya langsung menghampiri kedua pelaku, dan menanyakan maksud dan tujuannya.
Kepada warga pelaku mengakui memang akan melakukan aksi kejahatan hipnotis, bahkan salah satu dari pelaku mengaku bahwa dirinya baru saja dibebaskan dari rumah tahanan karena kebijakan pemerintah dalam upaya memutus mata rantai Virus Covid 19. (Rls/danil)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Oknum Perangkat Desa Ditangkap Satreskrim Polres Purworejo

PURWOREJO - wartaexpress.com - Man (35) warga Desa Lubang Sampang yang juga merupakan Perangkat Desa diamankan Satreskrim Polres Purworejo....