NIAS BARAT - wartaekspres - Ketua Angkatan Muda
Pembaharuan Indonesia (AMPI) Nias Barat LSM dan wartawan dari beberapa media di
Nias Barat mendatangi Kantor Inspektorat Kabupaten Nias Barat untuk
mempertanyakan masalah Dana Desa (DD) Balôwondatô, Kecamatan Sirombu, Kabupaten
Nias Barat, Provinsi Sumatera Utara pada hari Rabu (29/04/2020).
Ketua AMPI,
Tolondaodo Waruwu mempertanyakan masalah DD TA. 2018 Desa Balôwondatô yang
telah masyarakat laporkan pada tahun 2018 lalu di Inspektorat Nias Barat. “Sudah
sejauh mana proses yang dilakukan oleh pihak Inspektorat untuk melakukan
penyelidikan atau audit di desa kami. Karena laporan kami tahun 2018 sampai
saat ini belum ada proses dari Inspektorat. Laporan kami ada dua item yakni
pengadaan alat musik untuk BUMDes kurang lebih Rp. 200 juta dan pembangkit
listrik sekitar kurang lebih Rp. 400 juta sampai saat ini belum terlaksana,” ungkapnya.
Tolondaodo Waruwu
berterima kasih kepada Sekretaris Inspektorat Nias Barat, Obadi Hulu,S.Sos, MM,
yang telah menerima kedatangannya di kantor. “Secara pribadi saya senang dan
puas karena bisa menjelaskan beberapa pertanyaan kami,” tuturnya.
Saat dikonfirmasi
kepada inspektur melalui Sekretaris Inspektorat, Obadi Hulu, S.Sos, MM
menjelaskan, bahwa masalah itu akan dibentuk tim dari Inspektorat dalam waktu
dekat. “Karena kasus itu sudah lama, dan sudah beberapa kali diingatkan Kepala
Inspektorat Bapak Turuna Gulo agar kasus masalah Desa Balôwondato itu supaya
ada percepatan prosesnya,” jelasnya.
Lebih lanjut Obadi
Hulu memaparkan, bahwa sebenarnya banyak masalah yang sedang ditangani. “Jadi, mohon
agar bersabar karena dalam minggu ini ada tugas yang paling penting yaitu
masalah Covid-19 ini, dan kami pastikan bahwa semua masalah itu akan kita
proses dan audit, dan bagaimana hasilnya akan kita tindaklanjut,” ujarnya. (Aperius Gulo)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar