BREBES - wartaekspres - Simulasi pemulasaran
dan pemakaman jenazah secara prosedural Covid-19, dilatihkan oleh pihak
Puskesmas Wanasari, Kecamatan Wanasari, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, kepada
puluhan orang Satgas Covid-19 se-Kecamatan Wanasari, di Kantor Kecamatan Wanasari,
Senin (27/4/2020).
Acara dihadiri Camat Nuruddin, SH, Danramil 03 Wanasari Kodim 0713 Brebes
yang diwakili Serma Yusuf Triyono, Kapolsek AKP Mulyono, SH, Kepala Puskesmas
Wanasari dr. Rofiqoh, Kepala Puskesmas Jagalempeni Sri Wahyuni, S.Km, Kepala Puskesmas
Sidamulya dr. Agus Nawawi, para Kepala Desa dan Kaur Kesra/Lebe se-Kecamatan
Wanasari.
Selain mendapatkan teori, para Kaur Kesra/Lebe se-Kecamatan Wanasari
khususnya, juga melakukan praktek langsung secara bergantian dengan SOP
tersebut.
Disampaikan Camat Wanasari Nuruddin, SH, bahwa pelatihan bertujuan agar
jajaran Pemdes di Kecamatan Wanasari mempunyai persamaan persepsi tentang
pemulasaran dan pemakaman jenazah sesuai SOP Covid-19.
“Tujuan khususnya adalah melatih para lebe agar siap jika sewaktu-waktu ada
warganya yang meninggal terpapar virus corona akan dimakamkan. Ini semua untuk
menanggulangi penularan wabah selanjutnya kepada masyarakat,” ucapnya.
Sementara Kapolsek Wanasari, AKP Mulyono, SH, menyatakan apresiasi atas
pelatihan dan pengetahuan kepada para Kades, Lebe, TNI-Polri dan juga instansi
terkait lainnya.
Menurutnya, bahwa pelatihan sangat penting bagi tenaga medis maupun
perangkat desa dan TNI-Polri yang difungsikan sebagai tenaga medis dalam Satgas
Covid-19 se-Kecamatan Wanasari, sehingga tidak tertular Covid-19. Pasalnya,
mereka merupakan garda terdepan penguburan jenazah agar tidak mendapatkan
penolakan dari masyarakat.
Sedangkan pemateri, Kepala Puskesmas Wanasari dr. Rofiqoh, menyampaikan, bahwa
jenazah Covid-19 tidak menular asalkan penanganannya mulai dari proses
memandikan, mengafani, hingga menguburkan, dilakukan sesuai dengan prosedur
atau protokol khusus.
Bagi para petugas yang menangani jenazah Covid-19, wajib menggunakan Alat
Pelindung Diri (APD) yang lengkap seperti sarung tangan, masker, dan pelindung
mata. Bagian mata, hidung, mulut, telinga dan luka, ditutup dengan plerter
plastik. Prosesi pemakaman juga diatur agar keluarga tetap menjaga jarak dengan
jenazah.
Menurut WHO, jika seseorang meninggal karena terinfeksi Covid-19, paru-paru
dan organ tubuh lainnya masih mungkin mengandung virus hidup yang dapat
bertahan hidup di permukaan hingga sembilan hari. Virus corona ini mampu
bertahan hidup di beberapa permukaan benda seperti kayu, aluminium, kain, dan
benda lainnya.
“Apabila
protokol pemulasaran dan pemakaman jenazah Covid-19 dilakukan dengan baik dan
benar, maka jenazah tidak akan menularkan virus kepada orang yang masih hidup.
Jenazah yang sudah dibungkus tidak boleh dibuka lagi, dan tali untuk menurunkan
peti jenazah juga dikubur bersama jenazah,” tegas dr. Rofiqoh. (Aan)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar