NIAS BARAT - wartaekspres - Camat Moro’o,
Ukirman Gunawan Waruwu, S.IP, melaksanakan Rapat Koordinasi tentang Sosialisasi
Pencegahan Pandemi Covid-19 dan Juknis Penyaluran Dana Bantuan Langusng Tunai (BLT),
Senin (20/04/2020).
Camat Moro’o dalam laporan
penyelenggara kegiatan menjelaskan, bahwa kegiatan ini dilakukan supaya masyarakat
desa se-Kecamatan Moro’o bisa terhindar dari Virus Corona Dease 19 (Covid-19).
Virus ini perlu penanganan serius dari semua pihak, kegiatan juknis penyaluran dana
BLT bisa berjalan dengan baik. Sehingga para Kades tidak merasa kewalahan dalam
menggeser anggaran Dana Desa yang sudah ditetapkan sebelumnya.
Camat Moro’o Ukirman
Gunawan Waruwu, S.IP mengatakan, bahwa bagi Kepala Desa yang tidak mengindahkan
peraturan Pemerintah perlu diberikan sanksi serius dan kalau boleh pemecatan
langsung. (Aperius Gulo)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar