Selasa, 21 April 2020

Rapat Kordinasi Gugus Tugas Percepatan Pencehan Covid-19 Kabupaten Nias Barat


NIAS BARAT - wartaekspres - Bupati Nias Barat, Faduhusi Daely, S.Pd pimpin langsung Rapat Gugus Tugas Percepatan Pencegahan Covid-19 Kabupaten Nias Barat, dan mekanisme (teknis) penyaluran Bantuan Langsung Tunal (BLT) desa bagi terdampak Virus Corona di wilayah Kabupaten Nias Barat, bertempat Ruang Afo, Kabupaten Nias Barat, Senin (20/04/20).
Dalam arahan tugas Bupati menjelaskan, bahwa Gugus Tugas ini adalah satu perangkat team work dalam Percepatan Penanganan Covid-19, dan apresiasi atas kedatangan Kapolres Nias, Kodim Nias, Ketua Pengadilan dalam rapat koordinasi ini.
Lebih lanjut Bupati sampaikan, bahwa memang hingga saat ini belum ada yang terkonfirmasi positif Corona di Nias Barat. “Namun kita terus bergerak mencegah penyebarannya di wilayah kita. RSUD Pratama Nias Barat sudah kita siapkan sebagai sarana penanganan Covid-19,” ujar Bupati.
“Kita sudah lakukan beberapa gerakan mulai dari pembentukan Gugus Tugas Kabupaten dan relawan desa serta hal-hal lain dalam percepatan penanganan Covid-19 di wilayah Kabupaten Nias Barat. Hari ini Tim Gugus Kabupaten turun ke kecamatan-kecamatan untuk melakukan sosialisasi pencegahan VIrus Corona dan penjelasan penyaluran BLT desa bagi warga terdampak Covid-19 sebagai upaya dalam penanganan Covid-19,” jelas Bupati.
Sementara Kapolres Nias tentang Covid-19 mengingat, bahwa agenda rapat hari sangat penting maka kami putuskan untuk menghadirinya, menyusul juga beberapa informasi kami peroleh terkait kasus Covid-19.
“Kami apresiasi kebijakan Pemerintah Daerah telah membagikan masker melalui dana desa. TNI-Polri akan siap mengawal pembagian bantuan sembako dan penyaluran BLT Desa,” tutur Kapolres Nias.
Komandan Distrik Militer (Dandim) 0213/Nias, Letkol. Inf. TP Lubuan Simbolon menegaskan, bahwa masyarakat wajib menggunakan masker dan bila didapatkan ada orang berkumpul 5 orang atau lebih, maka akan disemprot dengan air. “Virus Corona ini bukan main-main dan kita harus serius menanganinya,” tegas Dandim 0213/Nias.
Sementara Ketua Pengadilan Negeri Gunungsitoli mendukung sepenuhnya setiap kebijakan Pemerintah dalam menangani Covid-19. “Kebijakan anggaran dalam penanganan Virus Corona kiranya dapat digunakan dengan baik sesuai aturan yang ada,” ujar Ketua Pengadilan Negeri Gunungsitoli.
Pada kesempatan itu, Ketua DPRD Kabupatèn Nias Barat, Drs. Evolut Zebua menegaskan, bahwa DPRD sangat mendukung semua kegiatan Pemerintah terkait percepatan penanganan Covid-19. Ketua DPRD juga menghimbau agar tetap aktif memantau setiap orang yang datang dari luar daerah Nias dan berstatus ODP atau OTG. “Karena menurut kami tidak ada Virus Corona di Pulau Nias ini kalau tidak dibawa dari luar,” tegas Drs. Evolut Zebua. (Aperius Gulo)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Oknum Perangkat Desa Ditangkap Satreskrim Polres Purworejo

PURWOREJO - wartaexpress.com - Man (35) warga Desa Lubang Sampang yang juga merupakan Perangkat Desa diamankan Satreskrim Polres Purworejo....