NIAS BARAT - wartaekspres - Bupati Nias Barat, Faduhusi
Daely, S.Pd pimpin langsung Rapat Gugus Tugas Percepatan Pencegahan Covid-19
Kabupaten Nias Barat, dan mekanisme (teknis) penyaluran Bantuan Langsung Tunal
(BLT) desa bagi terdampak Virus Corona di wilayah Kabupaten Nias Barat, bertempat
Ruang Afo, Kabupaten Nias Barat, Senin (20/04/20).
Dalam arahan tugas
Bupati menjelaskan, bahwa Gugus Tugas ini adalah satu perangkat team work dalam
Percepatan Penanganan Covid-19, dan apresiasi atas kedatangan Kapolres Nias,
Kodim Nias, Ketua Pengadilan dalam rapat koordinasi ini.
Lebih lanjut Bupati
sampaikan, bahwa memang hingga saat ini belum ada yang terkonfirmasi positif
Corona di Nias Barat. “Namun kita terus bergerak mencegah penyebarannya di
wilayah kita. RSUD Pratama Nias Barat sudah kita siapkan sebagai sarana
penanganan Covid-19,” ujar Bupati.
“Kita sudah lakukan
beberapa gerakan mulai dari pembentukan Gugus Tugas Kabupaten dan relawan desa
serta hal-hal lain dalam percepatan penanganan Covid-19 di wilayah Kabupaten
Nias Barat. Hari ini Tim Gugus Kabupaten turun ke kecamatan-kecamatan untuk
melakukan sosialisasi pencegahan VIrus Corona dan penjelasan penyaluran BLT
desa bagi warga terdampak Covid-19 sebagai upaya dalam penanganan Covid-19,” jelas
Bupati.
Sementara Kapolres
Nias tentang Covid-19 mengingat, bahwa agenda rapat hari sangat penting maka kami
putuskan untuk menghadirinya, menyusul juga beberapa informasi kami peroleh
terkait kasus Covid-19.
“Kami apresiasi
kebijakan Pemerintah Daerah telah membagikan masker melalui dana desa. TNI-Polri
akan siap mengawal pembagian bantuan sembako dan penyaluran BLT Desa,” tutur
Kapolres Nias.
Komandan Distrik
Militer (Dandim) 0213/Nias, Letkol. Inf. TP Lubuan Simbolon menegaskan, bahwa
masyarakat wajib menggunakan masker dan bila didapatkan ada orang berkumpul 5
orang atau lebih, maka akan disemprot dengan air. “Virus Corona ini bukan
main-main dan kita harus serius menanganinya,” tegas Dandim 0213/Nias.
Sementara Ketua
Pengadilan Negeri Gunungsitoli mendukung sepenuhnya setiap kebijakan Pemerintah
dalam menangani Covid-19. “Kebijakan anggaran dalam penanganan Virus Corona
kiranya dapat digunakan dengan baik sesuai aturan yang ada,” ujar Ketua
Pengadilan Negeri Gunungsitoli.
Pada kesempatan itu,
Ketua DPRD Kabupatèn Nias Barat, Drs. Evolut Zebua menegaskan, bahwa DPRD
sangat mendukung semua kegiatan Pemerintah terkait percepatan penanganan Covid-19.
Ketua DPRD juga menghimbau agar tetap aktif memantau setiap orang yang datang
dari luar daerah Nias dan berstatus ODP atau OTG. “Karena menurut kami tidak
ada Virus Corona di Pulau Nias ini kalau tidak dibawa dari luar,” tegas Drs.
Evolut Zebua. (Aperius Gulo)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar