BREBES - wartaekspres - Tiga pilar yakni
Kepala Desa, Babinsa dan Bhabinkamtibmas di Desa Kaligangsa Kulon,
Kecamatan/Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, telah melaksanakan labelisasi 176
rumah penerima bantuan sosial PKH dan sembako.
Dijelaskan Danramil 01 Brebes melalui Babinsa Kaligangsa Kulon, Serka
Koviyanto, bahwa pendampingan TNI-Polri kepada pihak desa dilakukan lantaran
banyaknya anggapan dari masyarakat bahwa bantuan sosial dari Pemerintah yang
telah tersalurkan selama ini belum tepat sasaran.
“Labelisasi ini, untuk menjawab keraguan masyarakat terhadap para penerima
bantuan sosial, baik yang berasal dari Pemerintah Pusat maupun Pemda,”
ungkapnya, Kamis sore (23/4/2020).
Sementara dikemukakan Kades Kaligangsa Kulon, Masruchin, bahwa labelisasi
juga bertujuan untuk memberikan kesadaran kepada para penerima bantuan sosial
yang saat ini telah cukup mampu, untuk selanjutnya mengalirkannya kepada
tetangganya yang memang lebih layak mendapatkannya.
“Hal ini dilakukan agar bantuan sosial dari pemerintah seperti Rastra, PKH,
dan lainnya, benar-benar tepat sasaran dan meminimalisir kecemburuan sosial di
tengah-tengah warga Kaligangsa Kulon,” jelas Masruchin.
Dalam
kegiatan itu hadir juga pendamping PKH Desa Kaligangsa, Nana, beserta perangkat
desa tersebut. (Aan)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar