BREBES - wartaekspres - Labelisasi terhadap
warga masyarakat penerima bantuan PKH (Program Keluarga Harapan) dan BPNT
(Bantuan Pangan Non Tunai) dari pemerintah di Desa Capar, Ciputih, dan Desa
Ganggawang, Kecamatan Salem, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, dikawal tiga pilar
yakni Kepala Desa, Babinsa dan Bhabinkamtibmas.
Dikemukakan Danramil 13 Salem, Kodim 0713 Brebes melalui Bati Tuud, Pelda
Jahri, bahwa dengan sinkronisasi 3 pilar tersebut diharapkan bantuan tepat
sasaran dan tidak menimbulkan kecemburuan sosial.
“Dengan labelisasi kita harapkan masyarakat di Desa Capar, Ciputih, dan
Ganggawang yang sudah lebih sejahtera, sadar dan tidak menunggu bantuan yang
bukan peruntukannya lagi,” ucapnya, Rabu (29/4/2020).
Dengan kata lain, menurutnya labelisasi untuk menumbuhkan budaya malu bagi
warga yang sudah tidak berhak menerima bantuan. Pendampingan dari institusi TNI
dan Polri kepada pihak desa juga untuk menjawab keraguan masyarakat jika
menilai bantuan sosial dari Pemerintah belum tepat sasaran.
“Untuk tahap 1 di Desa Ciputih, dari 400 KPM (Keluarga Penerima Manfaat),
baru 150 rumah dilabelisasi. Sedangkan untuk sisa labelisasi tahap ke-2, akan
dilanjutkan Kamis (30/4),” tandasnya.
Sementara di Desa Ganggawang, dari 220 KPM baru 50 rumah yang sudah
disemprot label. Sedangkan untuk Desa Capar, 50 KPM seluruhnya sudah
dilabelisasi.
Kades Ciputih, Slamet Becco menyatakan, bahwa labelisasi juga untuk
mengetahui update KPM bantuan PKH dan BPNT. (Aan)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar