NIAS - wartaekspres - Pemerintah Daerah Kabupaten Nias
menyalurkan bantuan kepada masyarakat yang dampak wabah Covid-19 melalui
Jaringan Pengaman Sosial (JPS), Kabupaten Nias, Provinsi Sumatera Utara, Kamis
(30/4/2020).
Bupati Nias, Drs.
Sokhiatulo Laoli, MM, mengatakan, bahwa hal ini dalam rangka upaya
penanggulangan dampak kebijakan pemerintah untuk memutus rantai penyebaran Covid-19,
"Di rumah Saja".
“Pemerintah Kabupaten
Nias menyalurkan bantuan jaring pengaman sosial (JPS) kepada 1.802 Kepala
Keluarga (KK) kurang mampu dan 505 rohaniwan,” ujar Bupati Nias.
Adapun bantuan
tersebut berupa bahan pokok yaitu, 10 kg beras, 1 liter minyak goreng, 1 kg
gula dan 14 potong sabun.
Penyaluran bantuan
tersebut dilaksanakan di berbagai kecamatan masing-masing lingkup Pemerintah
Kabupaten Nias mulai tanggal 27 sampai dengan 29 April 2020, dan dihadiri oleh
Wakil Bupati Nias, Pimpinan DPRD, Sekda, Forkompinda Kab. Nias dan Ka OPD
terkait.
“Agar masyarakat
untuk tetap menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat, rajin mencuci tangan,
memakai masker jika bepergian, jaga jarak dan menghindari keramaian, dan tidak
melakukan pelanggaran hukum,” himbau Bupati Nias mengakhiri. (al)
poker online dengan pelayanan CS yang baik dan ramah hanya di AJOQQ :D
BalasHapusayo di kunjungi agen AJOQQ :D