KUTAI KARTANEGARA - wartaekspres - Penetapan realokasi
anggaran penanganan Covid-19 dengan menggunakan Silpa tahun 2019 sebesar Rp
129.989.054.589,80 yang dibagi menjadi 3 item penanganan. Pertama penanganan
kesehatan sebesar Rp. 93.384.969.198,80, penanganan dampak ekonomi Rp. 22.700.085.400
dan penyediaan safety net/jaring pengaman sosial Rp. 13.940.000.000/
Dikatakan Ketua Komisi
2 DPRD, bahwa sari anggaran yang disepakati tersebut harus dilihat lebih cermat
lagi dalam pendistribusiannya, dan programnya harus tepat sasaran. “Saya
melihat kerja gugus tugas ini sudah sangat baik dalam penanganan maupun
antisipasinya. Tinggal dampak secara ekonominya perlu kita perluas dan ditambah
lagi ke depan, dan saya mendukung penuh langkah yang diambil pemerintah daerah Kabupaten
Kutai Kartanegara dalam penanganan Covid-19 ini, tambah Rendi Solihin.
Lebih lanjut
dikarakan Rendi, bahwa terkait surat edaran dari Gubernur Kalimantan Timur
bernomor 903/2557/BP3/B.AP perihal penghentian proses pengadaan barang/jasa dan
pelaksanaan kontrak tahun anggaran 2020. Untuk dilakukan penyesuaian APBD Tahun
2020 dalam rangka penanganan corona virus disease, serta penanganan daya beli
masyarakat dan perekonomian nasional itu belum ada pembahasan tapi akan
mengikuti dan menyesuaikan dengan Edaran Gubernur yang baru. (Sutirsno)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar