PONTIANAK - wartaekspres - Sekretaris Daerah A.L.
Leysandri menghadiri Video Coference dengan Kementerian Dalam Negeri yang
diwakilkan Dirjen Otonomi Daerah Akmal Malik di Data Analytics Room (DAR), pada
hari Jumat (3/4/2020). Dalam Video Coference tersebut membahas terkait
pengelolaan anggaran oleh Pemerintah Daerah baik di tingkat provinsi, kabupaten
dan kota dalam penanggulangan Pandemi Covid-19 di Indonesia.
"Jadi kita (Video Coference) hanya memastikan dalam pengelolaan APBD
dan relokasi dana APBD, apakah sudah optimalisasi dan dijalankan sesuai dengan
perintah Presiden penanggulan Covid-19. Lalu kita sampai sudah optimalisasi
dengan melalui Surat Keputusan Gubernur Kalbar kepada perangkat daerah dan
Bupati serta Walikota se-Kalbar dengan menyesuaikan surat-surat dari Kemendagri,"
ungkap Sekretaris Daerah A.L. Leysandri.
Dengan adanya peyesuaian ini, Sekda Kalbar menambahkan, bahwa Pemerintah
Daerah dan Pemerintah Pusat harus satu jalan penanggulan Covid-19.
"Arahan Bapak Gubernur ke perangkat daerah sudah jelas sesuai dengan perintah
Presiden harus satu gerak yang sama, jadi semua lembaga-lembaga negara sampai
di daerah harus sama jangan sampai pergerakan anggaran menimbulkan perbedaan
persepsi. Ini yang kita sampaikan agar Kemendagri mengkoordinasikan di
lembaga-lembaga pusat itu jangan sampai menerjemahkan berbeda-beda di setiap
daerah walaupun adanya regulasi yang mengatur," tegasnya.
Dirinya berharap, Dirjen Otda bisa menyampaikan kepada lembaga kementerian
di pusat bisa menyamakan persepsi di daerah. Untuk saat ini Pemerintah Provinsi
Kalbar masih melakukan penyisiran APBD dan perangkat daerah juga masih
melakukan penyisiran dana mereka.
"Kita masih melakukan gerak penyisirannya APBD kita baru mengeserkan
perjalan dinas saja yang baru 40 persen, tapi kita gunakan memang untuk
penanganan dampak Covid-19. Seperti bantuan beras kepada masyarakat, yang
lainnya masih bergerak kita olah dan kita juga mengkomunikasikan dengan
DPRD," tuturnya.
Sedangkan untuk penyaluran bantuan beras kepada masyarakat sudah didistribusikan
ke lima kabupaten dan kota untuk saat ini. "Penyaluran bantuan beras sudah
distribusikan ke Kabupaten Sambas, Kabupaten Mempawah, Kota Singkawang, Kota
Pontianak dan Kabupaten Kubu Raya," kata Sekretaris Daerah A.L. Leysandri.
Tak hanya itu, dirinya juga mengatakan, bahwa Gubernur Kalbar telah
menyurati kepada perum Bulog untuk menyesuaikan harga dalam pembelian beras
untuk disalurkan bantuan beras kepada masyarakat.
"Kemarin Gubernur Kalbar telah menyurati kepada Direktur Perum Bulog
untuk pengurangan harga beras guna penanganan dampak Covid-19, mudah-mudahan
ini juga menginspirasi yang lainnya. Kita berharap ada kabar baiknya dari
Bulog," pungkasnya. (Rls/danil)


Tidak ada komentar:
Posting Komentar