PONTIANAK - wartaekspres - Pemerintah Kota Pontianak saat ini tengah menyiapkan
Rusunawa di kawasan Jalan Nipah Kuning Dalam, Pontianak Barat sebagai rumah karantina
atau tempat isolasi bagi pasien kasus Covid-19, baik kategori ODP (Orang Dalam
Pemantauan) maupun PDP (Pasien Dalam Pengawasan) yang secara fisik sehat, tapi
berpotensi menularkan ke orang lain.
Walikota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono menuturkan, bahwa
Rusunawa tersebut tadinya diperuntukkan bagi ASN dan sudah selesai dibangun,
namun karena situasi sedang wabah Covid-19, bangun tersebut akan dipergunakan
untuk rumah isolasi atau karantina kasus Covid 19.
“Rusun ini karena masih kosong, kita akan pergunakan untuk
tempat isolasi pasien kasus Covid 19," ujarnya saat meninjau kesiapan
Rusunawa sebagai rumah isolasi pasien Covid 19 di Jl. Nipah Kuning Dalam. (Rls/danil)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar