Jumat, 17 April 2020

Dansektor 22 Satgas Citarum Harum Sanksi Tegas PT. Pertamina


BANDUNG - wartaekspres - Komandan Sektor 22 Citarum Harum, Kolonel Asep Rahman Taupik memberikan sanksi kepada PT. Pertamina akibat perembesan solar yang mencemari Sungai Cibambo di Kelurahan Babakan Penghulu, Kota Bandung, Kamis (16/4/2020).
Adapun beberapa sanksi yang diberikan diantaranya berupa teguran tertulis dan diminta untuk melakukan penyebaran ikan di Sungai Cinambo serta tanam pohon.
“Sanksinya berupa teguran tertulis, karya bhakti pembersihan sungai, penebaran ikan di Sungai Cinambo dan penanaman pohon di Kawasan Bandung Utara (KBU),” ungkapnya.
Saat ini pihak Pertamina masih melakukan perbaikan dan menutup sumber rembesan. Selain itu, mereka  juga melakukan penyedotan dan penanganan minyak dengan vacuum truck serta dispersant.
“Pihak Pertamina sudah melakukan pembersihan dengan penyedotan terhadap minyak yang terlihat di permukaan, saat ini sudah berangsur-angsur normal,” ujarnya.
Meski sudah dilakukan pembersihan, Dansektor 22 meminta pihak Pertamina untuk melakukan pendataan terhadap masyarakat yang terkena dampak pencemaran tersebut.
“Mereka harus menghitung dan mengganti kerugian masyarakat, kemudian mereka juga harus mengganti ekosistem yang mati akibat dampak pencemaran tersebut, karena Sektor 22 sebelumnya telah menabur ikan bersama Walikota Bandung beberapa waktu lalu di Sungai Cinambo,” tutupnya. (M. Warman/Pena Sukma)

1 komentar:

  1. poker online dengan pelayanan CS yang baik dan ramah hanya di AJOQQ :D
    ayo di kunjungi agen AJOQQ :D

    BalasHapus

Oknum Perangkat Desa Ditangkap Satreskrim Polres Purworejo

PURWOREJO - wartaexpress.com - Man (35) warga Desa Lubang Sampang yang juga merupakan Perangkat Desa diamankan Satreskrim Polres Purworejo....