SINGKAWANG - wartaekspres
- Kodim 1202/Singkawang bersama Polres
Singkawang dan Satpol PP Singkawang, pada Jumat malam (3/4) menggelar patroli
malam dalam rangka pencegahan penyebaran virus Corona atau Covid-19 (Corona
Virus Disease 2019), Sabtu (4/4/20).
Patroli disertai penertiban ini merupakan pelaksanaan
tentang kepatuhan terhadap kebijakan Pemerintah dalam penanganan penyebaran
Covid-19 dan pelaksanaan surat Walikota Singkawang tentang imbauan kegiatan
yang melibatkan pengumpulan massa pada malam hari.
Dalam kesempatan tersebut, Dandim 1202/Skw Letkol Arm
Victor J.L. Lopulalan, S.Sos, menyampaikan, bahwa patroli yang dilaksanakan,
dalam rangka penertiban dan pembubaran warga yang masih beraktifitas dan
nongkrong di warung-warung kopi atau kafe dan sejenisnya di sekitar Kota Singkawang.
"Sebelum menertiban dan membubarkan, kita memberikan himbauan
kepada masyarakat, untuk mematuhi anjuran pemerintah dalam rangka pencegahan
penyebaran COVID-19," ujar Dandim.
Lebih lanjut dikatakan, bahwa kegiatan ini untuk memastikan
masyarakat untuk patuh dengan anjuran pemerintah agar tetap di rumah
masing-masing dan mengurangi aktifitas diluar rumah jika memang tidak mendesak,
guna mencegah penyebaran Covid-19.
“Patroli dan penertiban ini kita laksanakan karena saat ini
kita sedang menghadapi wabah Covid-19 yang terus menyebar di tengah masyarakat.
Masyarakat kita minta untuk segera pulang dan istirahat di rumah dari pada
nongkrong-nongkrong dan menjadi bahaya karena tertular Covid-19 ini,” ungkap
Dandim 1202/Skw. (Rls/danil)


Tidak ada komentar:
Posting Komentar