Senin, 06 April 2020

Bupati Monitoring Jalan Tukus dan Serahkan APD Ke Posko Bersama Pencegahan Penyebaran Covid-19


SAMBAS - wartaekspres - Bupati monitoring jalan tikus di perbatasan Negara Indonesia-Malaysia di Sajingan Besar-Sarawak yang oleh warga digunakan secara ilegal memasuki Indonesia, serta menyerahkan APD ke Posko Bersama Pencegahan Penyebaran Covid-19 wilayah Aruk.
Usai memantau ketersediaan dan harga kebutuhan barang pokok di Pasar Matang Suri, Kec. Jawai Selatan, dan Pasar Sentebang, Kec. Jawai, Bupati Sambas, H. Atbah Romin Suhaili, Lc, MH, Wakil Bupati Sambas Hj. Hairiah, SH, MH, bersama Dandim 1208/Sambas Letkol Inf Setyo Budiyono, SH, M.Tr (Han), Ketua PA Sambas Uray Gapima Aprianto, S.Ag, MH, bersama Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kab. Sambas dan Dinas Kesehatan bergerak menuju perbatasan negara di PLBN Aruk, Kecamatan Sajingan Besar.
Didampingi jajaran Camat Sajingan Besar, Forkopimcam dan Satgas Pamtas, rombongan meninjau jalan setapak di perbatasan yang digunakan secara ilegal oleh warga untuk masuk ke wilayah Indonesia dari Malaysia. Jalur masuk ke Indonesia tersebut biasa disebut jalan tikus.
Bupati Sambas ketika memantau langsung kondisi tersebut mengingatkan, bahwa melewati jalan tersebut adalah ilegal.
"Jelas sekali tugas kita adalah membantu, menolong mereka saudara-saudara kita supaya jangan lewat jalan tikus atau jalan ilegal. Lewatlah melalui jalan perbatasan resmi karena ada petugas kita yang akan menolong atau membantu mereka," ujar Bupati.
Dengan maraknya penyebaran Covid-19 saat ini, masuknya warga dari jalan ilegal akan menambah masalah dalam deteksi penularan Covid-19.
"Kita ketahui bersama, bahwa Polisi Negara Malaysia dan Tentara Diraja Malaysia sudah menjaga jalan-jalan ilegal tersebut. Kita lihat sudah ada Police Line (garis polisi) dari pihak Malaysia yang berarti tidak boleh lewat jalan itu. Juga pintu-pintu jalur ilegal tersebut juga dijaga oleh Pamtas RI. Jadi harus melalui jalur resmi," ucap Bupati menegaskan.
Pada monitoring jalan perbatasan di wilayah Sajingan Besar (Aruk) - Sarawak (Biawak) juga diserahkan bantuan Alat Pelindung Diri (APD) oleh Pemerintah Kabupaten Sambas melalui Dinas Kesehatan Kab. Sambas kepada petugas yang menjaga Posko Bersama Pencegahan Covid-19 Wilayah Aruk, Kec. Sajingan Besar. (Rls/danil)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Oknum Perangkat Desa Ditangkap Satreskrim Polres Purworejo

PURWOREJO - wartaexpress.com - Man (35) warga Desa Lubang Sampang yang juga merupakan Perangkat Desa diamankan Satreskrim Polres Purworejo....