SAMBAS - wartaekspres - Bupati monitoring jalan tikus di perbatasan Negara
Indonesia-Malaysia di Sajingan Besar-Sarawak yang oleh warga digunakan secara
ilegal memasuki Indonesia, serta menyerahkan APD ke Posko Bersama Pencegahan
Penyebaran Covid-19 wilayah Aruk.
Usai memantau ketersediaan dan harga kebutuhan barang pokok
di Pasar Matang Suri, Kec. Jawai Selatan, dan Pasar Sentebang, Kec. Jawai,
Bupati Sambas, H. Atbah Romin Suhaili, Lc, MH, Wakil Bupati Sambas Hj. Hairiah,
SH, MH, bersama Dandim 1208/Sambas Letkol Inf Setyo Budiyono, SH, M.Tr (Han),
Ketua PA Sambas Uray Gapima Aprianto, S.Ag, MH, bersama Gugus Tugas Percepatan
Penanganan Covid-19 Kab. Sambas dan Dinas Kesehatan bergerak menuju perbatasan negara
di PLBN Aruk, Kecamatan Sajingan Besar.
Didampingi jajaran Camat Sajingan Besar, Forkopimcam dan
Satgas Pamtas, rombongan meninjau jalan setapak di perbatasan yang digunakan
secara ilegal oleh warga untuk masuk ke wilayah Indonesia dari Malaysia. Jalur
masuk ke Indonesia tersebut biasa disebut jalan tikus.
Bupati Sambas ketika memantau langsung kondisi tersebut
mengingatkan, bahwa melewati jalan tersebut adalah ilegal.
"Jelas sekali tugas kita adalah membantu, menolong
mereka saudara-saudara kita supaya jangan lewat jalan tikus atau jalan ilegal.
Lewatlah melalui jalan perbatasan resmi karena ada petugas kita yang akan
menolong atau membantu mereka," ujar Bupati.
Dengan maraknya penyebaran Covid-19 saat ini, masuknya warga
dari jalan ilegal akan menambah masalah dalam deteksi penularan Covid-19.
"Kita ketahui bersama, bahwa Polisi Negara Malaysia dan
Tentara Diraja Malaysia sudah menjaga jalan-jalan ilegal tersebut. Kita lihat
sudah ada Police Line (garis polisi) dari pihak Malaysia yang berarti tidak
boleh lewat jalan itu. Juga pintu-pintu jalur ilegal tersebut juga dijaga oleh
Pamtas RI. Jadi harus melalui jalur resmi," ucap Bupati menegaskan.
Pada monitoring jalan perbatasan di wilayah Sajingan Besar
(Aruk) - Sarawak (Biawak) juga diserahkan bantuan Alat Pelindung Diri (APD)
oleh Pemerintah Kabupaten Sambas melalui Dinas Kesehatan Kab. Sambas kepada
petugas yang menjaga Posko Bersama Pencegahan Covid-19 Wilayah Aruk, Kec.
Sajingan Besar. (Rls/danil)


Tidak ada komentar:
Posting Komentar