BALIKPAPAN - wartaekspres - Walikota Balikpapan,
Rizal Effendi meminta seluruh proyek fisik yang dibiayayai APBD yang saat ini
sedang dikerjakan oleh kontraktor agar selesai tepat waktu yang sudah
ditentukan.
"Kami sudah
menyampaikan kepada para kontraktor yang sedang mengerjakan proyek drainase
dapat segera diselesaikan sebelum tanggal 31 Desember," kata Rizal
dihadapan para awak media.
Dikatakan Rizal,
bahwa telah mengingatkan kepada kontraktor agar menyelesaikan pekerjaannya
sebelum tanggal 31 Desember, kalau tidak Pemkot akan memberikan sanksi kepada
kontraktor berupa denda keterlambatan proyek dan meng blok list.
“Tapi kita masih
melihat dulu perkembangannya, kalau melanggar kita akan putus kontraknya lalu
kemudian dimasukan ke daftar hitam. Kita mau pastikan, proyek harus selesai
sesuai masa kontraknya sampai akhir tahun, lalu kualitasnya jangan sampai ada
yang di luar dari rencana produksi kontrak," ujar Rizal.
Dikatakannya, bahwa kita
tidak mau lagi gara-gara pekerjaan yang tidak beres dan bermasalah bisa
berurusan dengan hukum. “Sekarang ini sangat ketat, kita tidak mau ada pejabat
yang berurusan dengan hukum kemudian menjadi tersangka karena pekerjaannya yang
di lapangan tidak beres," tegas Rizal.
Lebih jauh Rizal
mengatakan, bahwa untuk tahun 2019 sedikitnya ada 160 paket proyek fisik yang
dikerjakan dengan total anggaran Rp. 400 miliar. "Proyeknya bermacam macam
salah satunya drainase dan lingkungan, pekerjaan proyek yang sudah dikerjakan
dan dianggarkan sudah mencapai 95 persen dari target.
Diharapkan sejumlah
proyek tersebut dapat selesai tepat waktu, sehingga tidak timbulkan masalah. “Berdasarkan
aturan yang berlaku saat ini pertanggungjawaban terhadap proyek bermasalah
tidak hanya menjadi tanggungjawab pemerintah kota, tetapi juga menjadi
tanggungjawab kontraktor dan konsultannya," terang Rizal. (Katono)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar