GUNUNGSITOLI - wartaekspres - Kepolisian Resor (Polres)
Nias, Daerah Sumatera Utara gelar konferensi Pers akhir tahun 2019, atas
pengungkapan jumlah kasus dan bantuan satu unit mobil dari Pemerintah Nias
Barat, Sumatera Utara, Selasa (31/12/2019).
"Penanganan kasus tersebut terungkap 619 jumlah kasus tahun 2019 di
Mapolres Nias. Pengungkapan kasus menurun 38% Dibanding 654 jumlah kasus di
tahun 2018," ujarnya.
Hal itu disampaikan Ajun Komisaris Besar Polisi AKBP Deni Kurniawan, S.IK, MH.
"Kasus kriminal di Mapolres Nias menurun 38% dibanding tahun sebelumnya,
hampir semua masyarakat mulai menyadari pelanggaran dan taat akan hukum,” sebut
Deni Kurniawan.
“Kesadaran masyarakat itu atas himbauan Babinkamtibmas dan petugas, baik
dari personil Polres maupun Personil Polsek, yang merupakan langkah untuk
mencegah adanya gangguan Kamtibmas di tengah-tengah masyarakat,” kata Kapolres
Nias.
Selain itu, Kapolres Nias AKBP Deni Kurniawan menyebutkan, pemicu
terjadinya kasus-kasus besar seperti kriminal di wilayah hukum Mapolres Nias
ketika menkonsumsi minuman keras jenis tuak, akhirnya tidak terkrontrol,
sehingga terjadi penganiayaan yang bisa mengakibatkan pembunuhan.
Kapolres, berharap di tahun-tahun mendatang kinerja Kepolisian Resor Nias
terus meningkat lagi, tidak lain dukungan Pemerintah, masyarakat dan support
dari rekan-rekan pers dan LSM. (al)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar