Selasa, 03 Desember 2019

Kepala BPH Migas Terus Mendorong Terwujudnya Pembangunan Pipa Gas Bumi Trans Kalimantan


PONTIANAK - wartaekspres - BPH Migas terus mendorong terwujudnya proses Pembangunan Pipa Gas Bumi Trans Kalimantan. Sebagai langkah nyata BPH Migas untuk kesekian kalinya kembali menyelenggarakan Focus Grup Discussion (FGD) “Sinergitas Pembangunan Pipa Gas Bumi Trans Kalimantan” hari Selasa (03/12/19), bertempat di Grand Mahkota Hotel, Pontianak, Kalimantan Barat.
Kepala BPH Migas, M. Fashurullah Asa yang ditemui di lokasi acara FGD menyampaikan, bahwa tujuan dari FGD ini adalah untuk mendalami supply and demand gas bumi di Pulau Kalimantan, khususnya terkait pemindahan Ibukota Negara di Kabupaten Penajam Paser Utara dan sebagian di Kabupaten Kutai Kartanegara, Provinsi Kalimantan Timur dan juga supply and demand gas bumi di Kalimantan Barat. Selain itu juga kegiatan ini dirancang untuk menciptakan sinergi antar lembaga dalam mendukung keberhasilan pembangunan infrastruktur Pipa Gas Bumi Trans Kalimantan agar semua pihak terkait diharapkan memberikan kemudahan dalam perencanaan dan pelaksanaan pembangunannya.
Kegiatan FGD ini dihadiri oleh Kepala Staf Kepresidenan RI Jendral TNI (Purn) Dr. Moeldoko dan tokoh masyarakat Kalimantan sekaligus Ketua DPD RI periode 2017-2019, Oesman Sapta Odang. Selain itu, berbagai lembaga dan pemangku kepentingan di bidang Gas Bumi hadir mulai dari anggota DPR RI, DPD RI, SKK Migas, BPH Migas, Ditjen Migas KESDM, Kementerian Perindustrian, Gubernur/Bupati/Walikota se-Kalimantan, dan Rektor PTN se-Kalimantan, Asosiasi Pengusaha Tambang dan Asosiasi Pengusaha Kelapa Sawit, Kadin, Hipmi, Inkindo, Gapensi, Kahmi hingga badan usaha di bidang niaga dan atau pengangkutan gas bumi melalui pipa.
Penyelenggaraan FGD di Pontianak ini, merupakan rangkaian FGD yang telah dilaksanakan oleh BPH Migas sejak tahun 2018, yang diawali dengan penyelenggaraan FGD di Provinsi Kalimantan Selatan pada bulan September 2018, audiensi dengan Gubernur Kalimantan Timur, dilanjutkan dengan FGD di Samarinda bulan Desember 2018, audiensi dengan Gubernur Kalimantan Barat pada bulan Juni 2019, penyelenggaran FGD di BSD City Tangerang Banten pada tanggal 4 Juli 2019, audiensi dengan Gubernur Kalimantan Tengah tanggal 11 Juli 2019, dan terakhir adalah penyelenggaran FGD di Palangkaraya Kalimantan Tengah pada tanggal 31 Juli 2019.
Dengan hadirnya para tokoh nasional, tokoh masyarakat, DPR dan DPD RI, Gubernur, Bupati dan akademisi, diharapkan akan didapat kesepakatan dalam pemahaman pentingnya supply and demand gas bumi di Kalimantan, khususnya persiapan pemindahan ibukota negara, sehingga akan mempercepat realisasi pembangunan infrastruktur gas bumi.
BPH Migas terus mendorong diwujudkannya pembangunan pipa Trans Kalimantan dalam rangka meningkatkan pemanfaatan gas bumi di dalam negeri khususnya bagi seluruh masyarakat di Pulau Kalimantan dan sekaligus dapat ikut membantu mengurangi defisit perdagangan melalui peningkatan pemanfaatan Gas Bumi sebagai substitusi Bahan Bakar Minyak terutama pada sektor kelistrikan dan pertambangan.
Kepala Staf Kepresidenan RI, Jendral TNI (Purn) Dr. Moeldoko di lokasi acara menyampaikan, bahwa upaya pembangunan Pipa Gas Bumi Trans Kalimantan ini sejalan dengan Visi Presiden Joko Widodo yang memprioritaskan lima aspek khususnya pembangunan infrastruktur. Kelima aspek tersebut meliputi infrastruktur, investasi, kualitas sumber daya manusia, reformasi birokrasi dan APBN yang tepat sasaran.
Kepala BPH Migas M. Fashurullah Asa menyampaikan, bahwa pembangunan Pipa Gas Bumi Trans Kalimantan ini merupakan tindaklanjut Rencana Induk Gas Bumi Tahun 2012-2025. “Kementerian ESDM telah merencanakan pembangunan jalur Pipa Gas Bumi Trans Kalimantan yang membentang dari Bontang-Banjarmasin-Palangkaraya-hingga Pontianak sepanjang 2.219 Km, yang akan mengangkut Gas Bumi dari Bontang Kalimantan Timur guna memenuhi kebutuhan energi gas alam bagi seluruh masyarakat di Pulau Kalimantan,” jelas Ifan, sapaannya.
Berdasarkan data dari Neraca Gas Bumi Indonesia 2018-2027, diperkirakan Supply-Demand gas bumi di Pulau Kalimantan mengalami surplus supply dari tahun 2018-2027 yang selama ini sebagian besar diolah menjadi LNG yang didistribusikan untuk memenuhi komitmen LNG Domestik dan Ekspor (komitmen ekspor belum diperoleh paska 2021), tetapi hal tersebut belum dapat dimanfaatkan secara optimal khususnya di wilayah Kalimantan untuk penggunaan transportasi, rumah tangga dan pelanggan kecil, lifting minyak, industri pupuk, industri berbasis gas bumi, pembangkit listrik dan industri berbahan bakar gas.
Berdasarkan Neraca Gas Bumi Indonesia 2018-2027, potensi pengembangan sumber gas wilayah Kalimantan masih amat besar, pasokan gas bumi di wilayah Kalimantan pada tahun 2024 diperkirakan mencapai 2.075,35-2.609,49 MMSCFD yang terdiri dari existing 1.388,09 MMSCFD, project on going 26,91 MMSCFD dan 2 project hulu yang akan first gas in dari IDD dan ENI sebesar 1.218,20 MMSCFD.
Disamping itu, terdapat juga potensi supply Gas Bumi dari beberapa wilayah kerja (WK) ekploitasi sekitar Natuna seperti Wilyah Kerja Kakap, WK blok A, WK Natuna Sea B dan WK Duyung. Ditambah juga potensi kelebihan pasokan gas bumi sebanyak 40 kargo gas alam cair (LNG) hingga tahun 2025 yang belum ada pembelinya (uncommited) sebesar 116.769,6 MMSCF (53,317 MMSCFD) atau setara 266,585 MW, yang berasal dari 2 fasilitas gas utama yang dimiliki Indonesia saat ini, yaitu LNG Tangguh dan Bontang.
Sedangkan kebutuhan gas bumi di wilayah Kalimantan pada tahun 2018 yang lalu (di luar ekspor/komitmen LNG) hanya sebesar 675,21-696,40 MMSCFD. Dengan adanya rencana pemindahan ibukota yang kebutuhan energinya dipenuhi menggunakan gas bumi serta apabila dikeluarkan kebijakan konversi pembangkit berbahan bakar batubara dan BBM ke gas bumi untuk mendukung kesepakatan Paris Agreement  tahun 2015 dan juga untuk mendukung pengembangan kawasan industri dengan berbasis clean energy, maka potensi demand di Kalimantan diperkirakan akan meningkat sebesar 92% dari kebutuhan saat ini yaitu diperkirakan  mencapai 1.214 MMSCFD.
Adanya rencana pemindahan ibukota ke Kalimantan serta pembangunan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) dan kawasan industri (KI) dinilai efektif untuk meningkatkan penyerapan gas di wilayah ini. Nantinya di Kalimantan juga akan dibangun jaringan distribusi termasuk Jaringan gas (jargas). “Untuk itu isu pemindahan ibukota jadi pembangunan pipa gas, oleh karena itu BPH Migas perlu mengatur dan fokus menciptakan demand sedangkan untuk pasokan gas untuk Pipa Gas Bumi Trans Kalimantan tidak ada masalah," jelas Ifan.
Berdasarkan data Komite Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas (KPPIP), ada lima KI dan KEK yang akan dibangun yakni KEK Maloy Batuta Trans Kalimantan (MBTK) di Kalimantan Timur, KI Batulicin dan KI Jorong di Kalimantan Selatan, KI Landak dan KI Ketapang di Kalimantan Barat serta KI Tanah Kuning di Kalimantan Utara.
Selain rencana pengembangan Ibukota Negara Baru di Kalimantan Timur yang menjadi potensi demand Pemanfaatan Gas Bumi di Kalimantan, terdapat pula potensi besar demand Gas Bumi di Kalimantan Barat, yaitu masih banyaknya industri dan pembangkit listrik yang menggunakan batubara serta BBM jenis Solar sebagai bahan bakar. Berdasarkan data Rencana Umum Kelistrikan Nasional (RUKN) tahun 2019-2038 yang ditetapkan melalui Keputusan Menteri ESDM Nomor 143 Tahun 2019, kapasitas pembangkit listrik jenis PLTD dan PLTU Batubara di Provinsi Kalimantan Barat adalah sebesar 437 MW. Dengan kapasitas tersebut diperkirakan membutuhkan pasokan gas bumi sebesar 87,4 MMSCFD apabila Pemerintah mengeluarkan kebijakan konversi bahan bakar pembangkit dari batubara dan BBM menjadi Gas Bumi sebagai wujud pelaksanaan Paris Agreement tahun 2015.
Di sektor kelistrikan diperoleh informasi dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat bahwa sejak tahun 3 tahun terakhir,  PT PLN (Persero) membeli listrik dari Malaysia sebesar 170 Mega Watt dengan harga sebesar Rp. 1.050/kwh. Untuk menggantikan konsumsi listrik PLN yang dibeli dari Malaysia, PT PLN (Perseo) berencana akan membangun dua pembangkit listrik di Pontianak yaitu PLTU dengan daya sebesar 100 MW dan  PLTG dengan daya sebesar 100 MW. Hal ini akan berpotensi menambah jumlah kebutuhan gas bumi untuk daerah Kalimantan Barat.
Selain sektor Kelistrikan, potensi kebutuhan Gas Bumi juga datang dari sektor Industri. Rencana pengembangan Kawasan Industri Landak dan Ketapang serta Industri lain di Kalimantan Barat diperkirakan membutuhkan pembangkit listrik sebesar 592 MW yang apabila menggunakan pembangkit berbasis Gas Bumi maka akan menjadi potensi demand sebesar 118,4 MMSCFD.
Berdasarkan informasi dari Pemerintah Daerah Kabupaten Mempawah, saat ini sedang dikembangkan Terminal Kijing Pelabuhan Pontianak dengan luas ±1.350 Ha oleh PT Pengembang Pelabuhan Indonesia yang diperkirakan membutuhkan pembangkit listrik sebesar 8,3 MW atau setara dengan potensi demand gas bumi sebesar 1,7 MMSCFD.
Pemerintah Kabupaten Mempawah sedang mengusulkan pula pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus Sungai Kunyit yang rencananya menempati lahan seluas ±5.000 Ha kepada Dewan Nasional Kawasan Ekonomi Khusus. Dengan menggunakan asumsi sama dengan KEK Sei Mangke, maka diperkirakan membutuhkan pembangkit sebesar 310 MW atau sebanding dengan potensi demand gas bumi sebesar 62 MMSCFD.
Di sekitar Pelabuhan Kijing dan KEK Sei Kunyit, PT Indonesia Asahan Aluminum (Persero) atau Inalum bekerja sama dengan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) melalui anak usaha patungan mereka PT Borneo Alumina Indonesia (PT BAI), melakukan pencanangan pembangunan Smelter Grade Alumina Refinery di Desa Bukit Batu, Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat. Smelter tersebut diperkirakan membutuhkan pasokan listrik sebesar 75 MW atau sebanding dengan potensi gas bumi sebesar 15 MMSCFD.
Di sektor Industri sendiri, berdasarkan realisasi volume Solar Non Subsidi yang telah diverifikasi oleh BPH Migas tahun 2018 sebesar 535.534 KL, menjadi potensi demand gas melalui pengembangan pasar LNG. Volume tersebut setara dengan potensi demand gas bumi sebesar 49,8 MMSCFD. Total potensi demand Gas Bumi Kalimantan Barat yang ada saat ini diperkirakan mencapai 334,3 MMSCFD.
Melihat potensi kebutuhan Gas Bumi di Kalimantan Barat tersebut diperlukan adanya kepastian pasokan gas bumi serta pengembangan pasar LNG, pengembangan Wilayah Jaringan Distribusi (WJD) untuk kemudian disambungkan melalui Pipa Transmisi setelah WJD berkembang. Pengembangan ini akan mendukung peningkatan pemanfaatan Gas Bumi di Dalam Negeri sebagaimana diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 22 tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi.
Berdasarkan neraca gas bumi tahun 2018-2027 terdapat potensi pasokan gas bumi yang bersumber dari sumber Gas Bumi di Wilayah Kalimantan Timur sebesar 400 s.d. 1.600 MMSCFD yang merupakan selisih antara potensi supply dan demand dalam neraca gas. Selain itu terdapat pula potensi pasokan dari 40 kargo gas alam cair (LNG) dari Tangguh dan Bontang hingga tahun 2025 yang belum ada pembelinya (uncommited) atau sebesar 53,317 MMSCFD. Diluar sumber pasokan di Kalimantan, terdapat pula potensi pasokan dari sumber gas di Wilayah Natuna yang relatif dekat dengan Kalimantan Barat diantaranya WK Kakap (24 MMSCFD), WK Blok A (238 MMSCFD) dan WK NS B (202 MMSCFD) yang saat ini telah memasuki tahap eksploitasi.
Untuk mencapai target peningkatan pemanfaatan Gas Bumi di Kalimantan, beberapa tantangan yang akan dihadapi diantaranya harga Gas Bumi lebih mahal dibandingkan harga batubara walaupun Gas Bumi lebih ramah lingkungan daripada batubara karena memproduksi CO2 lebih kecil. Selain itu kebijakan target bauran energi yang lebih memihak peningkatan pemanfaatan batubara untuk kepentingan dalam negeri juga akan menjadi tantangan untuk mewujudkan clean energy melalui peningkatan pemanfaatan gas bumi di dalam negeri.
Untuk mengatasi tantangan tersebut, Badan Pengatur mengusukan agar dilakukan evaluasi dan penyusunan kebijakan Pemerintah terkait Domestic Market Obligation (DMO) Gas Bumi, mengutamakan penggunaan gas bumi untuk industri berbasis solar dan batubara, perencanaan peningkatan penggunaan gas bumi 5 - 10 tahun ke depan serta transparansi struktur biaya produksi gas bumi di sektor hulu migas.
Saat ini, pemerintah melalui Kementerian Bappenas sedang melakukan pembahasan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2020-2024 yang akan menjadi acuan pembangunan nasional selama lima tahun kedepan, dimana salah satu major project  yang diusulkan akan dibangun adalah Ruas Pipa Tansmisi Gas Bumi Trans Kalimantan. Pembangunan Infrastruktur Energi menjadi hal yang penting untuk mendukung pencapaian target pembangunan nasional.
Dengan pembangunan infrastruktur energi dalam hal ini infrastruktur gas bumi di Kalimantan diharapkan kita dapat mengambil manfaat untuk pertumbahan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat di Kalimantan, manfaat yang diperoleh antara lain; Tercapainya ketahanan dan kedaulatan energi nasional sehingga roda perekonomian berjalan dan kesejarteraan masyarakat meningkat.
Membantu pemerintah dalam pemenuhan energi dan pemanfaatan gasbumi untuk industri, pembangkit listrik, rumah tangga dan komersial.
Dengan ketersedian infrastruktur gas bumi di Kalimantan, diharapkan akan meningkatkan kemampuan distribusi gas bumi ke seluruh wilayah Kalimantan yang pada akhirnya menumbuhkan kegiatan industri baru meningkatkan taraf ekonomi masyarakat.
Mewujudkan Kalimantan menjadi Kawasan Green Energy. Saat ini berdasarkan data yang dimiliki BPH Migas, panjang pipa hilir gas bumi di Kalimantan hanya sekitar 702,38 km atau 4,94% dari total panjang pipa gas hilir di Indonesia yaitu sebesar 14.223,79 km.
Kepala Staf Kepresidenan RI, Moeldoko mengatakan, bahwa pembangunan pipa gas Tans Kalimantan selain mendukung kebutuhan clean energy untuk ibukota pemerintahan baru, juga sekaligus mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. “Salah satu indikatornya adalah terwujudnya  keadilan energi dan keadilan wilayah, terutama Kalimantan yang telah memberikan konstribusi besar pada sektor energi untuk NKRI,” tutupnya. (Rls/danil)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Oknum Perangkat Desa Ditangkap Satreskrim Polres Purworejo

PURWOREJO - wartaexpress.com - Man (35) warga Desa Lubang Sampang yang juga merupakan Perangkat Desa diamankan Satreskrim Polres Purworejo....