PONTIANAK - wartaekspres - Kepala Badan Pembinaan
Administrasi Veteran dan Cadangan (Kababinminvetcad) Kodam XII/Tpr, Kolonel Inf
Monang Haris Parsaulian. S yang diwakili oleh Kabag Babinminvetcaddam XII/Tpr,
Letkol Caj (K) Dwison Wahyuni menjadi narasumber dialog interaktif di RRI
Pontianak. Dengan tema "Memberikan Pelayanan Bagi Purnawirawan Dan
Veteran", Kamis (19/12/19).
Dalam dialognya, Letkol Caj (K) Dwison Wahyuni mengatakan, bahwa Babinminvetcaddam
XII/Tpr mempunyai tugas pokok yaitu membantu pengelolaan dalam rangka
menyelenggarakan pembinaan administrasi Veteran RI, komponen cadangan serta
komponen pendukung yang ada di wilayah Kodam XII/Tpr, yang meliputi pencatatan,
penerimaan, registrasi, penyaringan calon Veteran RI dan cadangan TNI.
“Dalam penyelenggaraannya tersebut dibagi menjadi tiga bagian yakni bagian
Minvet, pembinaan cadangan TNI dan registrasi," ujarnya.
Lebih lanjut dikatakan, bahwa Veteran RI adalah Warga Negara Indonesia yang
bergabung dalam kesatuan bersenjata resmi yang diakui oleh pemerintah berperan
secara aktif dalam suatu peperangan mengahadapi negara lain atau gugur dalam
pertempuran membela dan mempertahankan kedaulatan Negara Kesatuan Republik
Indonesia.
“Oleh karena itu bagi warga yang merasa dirinya ikut dalam perjuangan dan
belum terdaftar menjadi Veteran segera mengurus di Kantor Administrasi Veteran
dan Cadangan (Kaminvetcad) yang berada di setiap Kodim wilayah Kalimantan
Barat," jelasnya.
Disampaikan juga, bahwa untuk dapat menjadi anggota Veteran harus memenuhi
persyaratan dan kriteria yang sudah ditentukan undang-undang. “Setelah diakui
secara resmi maka seorang Veteran berhak mendapatkan hak-hak yang akan diterima
seperti Tunjangan Veteran, Dana Kehormatan, Limpah Janda (apabila anggota
Veteran tersebut meninggal) serta berhak mendapat pelayanan kesehatan dari
BPJS," pungkasnya mengakhiri. (Rls/danil)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar