JAKARTA - wartaekspres - Tentara Nasional Indonesia (TNI) dalam
hal ini Staf Teritorial TNI menggelar sosialisasi Sistem Pengelolaan Pengaduan
Pelayanan Publik Nasional (SP4N) Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat
(LAPOR) yang diikuti oleh 86 personel dari 43 satuan kerja di lingkungan Mabes
TNI, TNI AD, TNI AL dan TNI AU.
Kegiatan sosialisasi dibuka secara langsung oleh Wakil Asisten Teritorial
(Waaster) Panglima TNI, Brigjen TNI (Mar) Purnomo mewakili Asisten Teritorial
(Aster), Panglima TNI Mayjen TNI George Elnadus Supit, S.Sos, bertempat di Aula
Balai Wartawan Mabes TNI, Cilangkap Jakarta Timur, Kamis (31/10/2019).
Aster Panglima TNI selaku Penanggung Jawab Pengelolaan Pengaduan di
Lingkungan TNI dalam sambutannya yang dibacakan oleh Brigjen TNI (Mar) Purnomo
menyampaikan, bahwa sesuai dengan Undang-Undang No. 25 tahun 2009 tentang
Pelayanan Publik, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi
Birokrasi Republik Indonesia (Kemen PAN RB RI) ditugaskan untuk merumuskan
kebijakan nasional tentang pelayanan publik.
“Kemen PAN RB telah merancang kebijakan strategis terkait pelayanan publik
digital yang akan kita bahas dalam kegiatan sosialisasi ini, merupakan
implementasi sistem pengelolaan pengaduan pelayanan publik nasional
melalui platform aplikasi lapor untuk urusan pengelolaan
pengaduan masyarakat,” tuturnya.
Menurutnya, bahwa implementasi kebijakan pelayanan di tiap-tiap Kementerian dan Lembaga
termasuk didalamnya TNI yang memiliki aplikasi digital untuk mengelola
pengaduan pelayanan publiknya dan sistem publikasi informasi pelayanan
publiknya saat ini masih secara parsial dan belum terkoordinir atau terintegrasi
dengan baik.
“Aplikasi SP4N-LAPOR ini diharapkan mampu menjawab tantangan pemerintah di
era digital saat ini untuk bisa mentransformasi ruang lingkup penyelenggaraan pelayanan publik secara
efektif, efisien dan terintegrasi secara nasional untuk kepentingan pengguna
pelayanan publik,” kata Aster Panglima TNI.
Selanjutnya dikatakan, bahwa untuk mencapai keberhasilan implementasi
kebijakan, maka harus memiliki strategi yang baik pula. “Sesuai dengan amanat
UU No. 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik bahwa penyelenggara pelayanan
publik diwajibkan untuk menempatkan pelaksana layanan yang kompeten dalam
setiap proses pelayanan,” ungkapnya.
“Untuk mencapai tujuan tersebut, rekan-rekan perwakilan dari satuan kerja
jajaran TNI mendapatkan poin-poin penting dari sosialisasi ini, agar dapat kita
gunakan dalam pengambilan keputusan demi kebijakan ke arah yang lebih
baik dan tidak melenceng manfaatnya kepada masyarakat sebagai
penerima manfaat kebijakan pemerintah,” harapnya.
Di akhir sambutannya, Aster Panglima TNI mengatakan,
bahwa kegiatan ini adalah bentuk komitmen bersama untuk pelaksanaan pelayanan
publik yang berkualitas melalui keterhubungan dengan Sistem Pengelolaan
Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) Layanan Aspirasi dan Pengaduan
Online Rakyat. (Puspen TNI)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar