LEMBANG - wartaekspres - Sestama Bakamla RI
Laksda Bakamla S. Irawan, MM, menjelaskan tentang pembinaan kekuatan dan
kemampuan Bakamla RI dalam mendukung tugas-tugas TNI AU. Hal itu disampaikannya
dalam ceramah yang dihadiri ratusan Perwira Mahasiswa Sekolah Staf dan Komando
Angkatan Udara (Seskoau) di Gedung Widya Mandala I, Lembang, Bandung, Kamis
(31/10/2019).
Kehadiran Sestama Bakamla RI diterima langsung oleh Komandan
Seskoau Marsekal Muda TNI Henri Alfiandi beserta jajarannya.
Ceramah ini diikuti oleh 132 Perwira Mahasiswa (Pasis) Dikreg
Angkatan ke-56 TP 2019. Dalam ceramahnya, Laksda Irawan memberikan penjelasan
mendalam mengenai tupoksi, kewenangan dan peran Bakamla RI, peran Bakamla RI
mendukung TNI AU, pembinaan kekuatan dan kemampuan, pembangunan kekuatan dan kemampuan.
Selain itu, Laksda Irawan juga memberikan sharing pengalaman selama bertugas
baik di TNI AL maupun di Bakamla dalam penanganan keamanan laut.
Dalam pembahasan pertama mengenai posisi dan konstelasi
geografis Indonesia, dijelaskan bahwa perairan Indonesia terletak diantara dua
benua dan dua samudera, dua selat internasional sebagai sloc-slot, tiga ALKI
dan empat choke point, terdapat 17.504 pulau dengan panjang garis pantai
108.000 Km, luas laut mencapai 6,9 juta Km2 dan lebih dari 7.000 kapal melintas
setiap hari di perairan Indonesia.
Dari aspek keamanan laut Indonesia, Laksda Irawan mengatakan
bahwa saya sangat miris melihat situasi negara saat ini, tidak perlu
menghancurkan Indonesia dengan menggunakan peluru kendali, karena jika demikian
dikutuklah negara yang bertindak demikian. Tapi dengan penyelundupan narkoba
masuk Indonesia melalui laut rusaklah negara kita. Kita ketahui berton-ton
narkoba sudah berhasil ditangkap, bagaimana dengan yang sudah lolos, berapa
banyak masyarakat Indonesia yang sudah dirusak. 1 ton narkoba saja sudah dapat
merusak 5 juta jiwa masyarakat Indonesia. Hal ini merupakan tanggungjawab kita
bersama untuk mengatasi ancaman tersebut.
Berbicara tentang Regulasi penegakan hukum di laut Indonesia,
Bakamla RI memiliki tugas dan kewenangan yang diatur dalam UU RI Nomor 32 tahun
2014 tentang kelautan. Selain itu, Bakamla berperan menjalankan Fungsi Coast
Guard di Indonesia yang ditetapkan melalui Surat Seskab No: B.551/Seskab/9/2015
tanggal 30 September 2015 tentang Arahan Presiden untuk mengembangkan Bakamla
agar dapat melaksanakan fungsi Coast Guard.
Sebagai Indonesian Coast Guard, tugas Bakamla secara universal
meliputi penjaga keselamatan laut (maritime safety), penjaga keamanan laut
(maritime security), dan Komponen Cadangan pertahanan dalam aspek maritim
(maritime defence).
Terkait peran Bakamla mendukung tugas TNI AU, Sestama mengatakan,
bahwa patroli maritim udara Bakamla dapat mendukung informasi udara maritim
bagi kepentingan TNI AU terkait gambaran situasi taktis rahasia operasi, radar
permukaan kapal patroli dan SPKKL Bakamla mampu memantau flight number pesawat
sehingga dapat berfungsi sebagai Gap Filler TNI AU khususnya pesawat yang
terbang rendah, unsur patroli Bakamla dapat memantau survey ruang udara yang dilakukan
oleh kapal-kapal asing di wilayah perairan Yuridiksi Indonesia dan Bakamla RI
dapat membantu TNI AU terhadap penegakan hukum di udara dengan memberikan data
dan informasi yang dibutuhkan oleh TNI AU.
"Pada kesempatan yang baik ini saya mengajak kepada Pasis
Seskoau Angkatan ke-55 TP 2019, mari kita bersatu tidak ada kata lain dan tidak
ada lain untuk mengamankan perairan, kita harus bersinergi. Hilangkan ego
sektoral kita, sudah waktunya kita bersatu. Kita sama-sama berdiri tegak untuk
mengamankan negara ini dibidang maritim," tutup Laksda Irawan.
Acara ceramah diakhiri dengan riuhan tepuk tangan oleh seluruh
Pasis Seskoau dan pemberian cinderamata dari perwakilan Pasis kepada Sestama
Bakamla RI. (Humas Bakamla RI/Indonesian
Coast Guard)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar