KUBU RAYA - wartaekspres - Kemarin, Satgas Pamtas
Yonmek 643/Wanara Sakti kembali mengamankan 1 butir granat Mortir kaliber 81 mm
yang ditemukan anggota Satgas, Pos Gabma Sajingan saat melaksanakan peninjauan
medan bersama Pramuka untuk kegiatan napak tilas patok perbatasan di Desa Aruk,
Kecamatan Sajingan, Kabupaten Sambas.
Granat tersebut diduga merupakan granat yang tidak meledak saat terjadi
konfrontasi Indonesia dengan Malaysia. Benda berbahaya ini, kedua kalinya
ditemukan oleh Satgas Pamtas Yonmek 643/Wns, yang sebelumnnya diamankan juga
granat meriam kaliber 140 mm di Kecamatan Entikong, pada Juni 2019 lalu. Hal
ini dikatakan Kepala Penerangan Kodam XII/Tanjungpura, Kolonel Inf Aulia Fahmi
Dalimunthe, S.Sos, di Makodam XII/Tpr, Kubu Raya, Kamis (24/10/19).
Kapendam XII/Tpr mengatakan juga, bahwa hasil laporan dari Dansatgas
Pamtas, Letkol Inf Dwi Agung Prihanto, diamankannya granat tersebut diduga
merupakan bekas konfrontasi Indonesia-Malaysia di wilayah Kabupaten Sambas,
Kalimantan Barat.
Lanjut Kapendam XII/Tpr menjelaskan, bahwa kronologis diamankannya granat
berawal saat anggota Pos Gabma Sajingan yang dipimpin oleh Serda Liansyah
bersama Pramuka melakukan peninjauan medan sebagai lokasi untuk kegiatan napak
tilas patok perbatasan.
“Saat diperjalanan menuju lokasi di sekitar patok batas negara D.188
ditemukan granat dalam kondisi sudah berkarat karena lama tertimbun tanah, dan
kemudian granat tersebut dibawa ke Pos Gabma Sajingan untuk dilakukan
identifikasi," jelasnya.
"Setelah dilakukan pemeriksaan, benda tersebut merupakan granat mortir
dengan kaliber 81 mm dan panjang 35 cm," pungkas Kapendam XII/Tpr. (Rls/danil)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar