Kamis, 24 Oktober 2019

Pengungsi Konflik Sosial Policauman Sibeurut Barat Ditampung Di Pasar Ikan Tuapeijat


MENTAWAI - wartaekspres - Tiga puluh sembilan orang keluarga Tharianus yang terkena dampak konflik sosial terindikasi kasus santet sudah sampai di Tuapeijat, sementara ditampung di tempat Pasar Ikan, wartawan berhasil menemui keluarga Tharianus di tempat pengungsian, yaitu Taktinaiba Salamanang, anak pertama dari Tharianus, sementara Tongam Salamanang anak kedua dari Tharianus.
Keseluruhan keluarga besar dari Tharianus berjumlah 39 orang sampai cucu dan cicitnya, semua anak tinggal di Labuhan Bajau, orang tuanya, sementara Tharianus tinggal di Policaoman, Desa Sigapokna Sibeurut Barat, di pengungsian dikabarkan sudah 2,5 minggu sekitar 17 hari.
Setelah itu diberangkatkan oleh Pemda ke Tuapeijat, saat diwawancara keluarga Tharianus, Maskaritayani Nainggolan menantu dari Tharianus mempunyai anak dua sudah sekolah di SD 4 dan satu masih PAUD.
Tim Kesehatan dari Puskesmas juga akan adakan pemeriksaan kesehatan pengungsi akibat dari konflik sosial Policauman Sibeurut Barat.
Forkopimda yang hadir saat konferensi pers terkait penampungan pengungsi, Sekda Kab. Kep. Mentawai Martinus D. Menyampaikan, bahwa masyarakat  Policaoman yang kena dampak konflik sosial masalah terindikasi tudahan sebagai dukun santet, Tharianus dan seluruh keluarga besarnya sengaja ditampung untuk satu bulan ke depan di lokasi Perikanan KM 1,5 Tuapeijat
“Nanti masyarakat ini akan kita upayakan untuk dikembalikan lagi ke kampung halamannya di Policaoman,” uajar  Martinus D, S.Sos, MM dalam konferensi pers di barak pengungsian sementara.
Sementara, Dandim Mentawai Letkol Czi Didid Yusnadi menyampaikan, bahwa mereka yang diungsikan ini adalah salah satu solusi sementara yang diambil dalam penanganan pengungsi akibat konflik sosial Policauman Sibeurut Barat, setelah dirapatkan di tingkat Pemerintahan Daerah Mentawai.
Pada kesempatan itu, Kapolres juga menegaskan, bahwa langkah yang diambil di dalam mengungsikan masyarakat Policaoman ke Tuapeijat. “Ina adalah salah satu langkah yang diambil bersifat sementara dalam masa waktu beberapa bulan saja,” ujar Kapolres.
Dikatakan, bahwa selanjutnya kembali kepada hasil musyawarah Pemerintahan Daerah dengan tokoh masyarakat setempat, akan tetapi saat ini pengungsi kita tampung dulu di sini di Pasar Ikan sebagai tanggap darurat.
Dan mengenai keamanan pengungsi, Kapolres beserta jajarannya akan menjamin keamanan pengungsi selama berada di pengungsian. (Kontr/Rijon)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Oknum Perangkat Desa Ditangkap Satreskrim Polres Purworejo

PURWOREJO - wartaexpress.com - Man (35) warga Desa Lubang Sampang yang juga merupakan Perangkat Desa diamankan Satreskrim Polres Purworejo....