Jumat, 25 Oktober 2019

Anggaran Proyek RTH Senilai 7 Miliar Disinyalir Dikorupsi


BOGOR - wartaekspres - Dugaan korupsi pada salah satu Proyek Banprov Anggaran Tahun 2019 tercium sangat jelas. Hal itu disampaikan oleh aktivis Bogor, Ali Taufan Vinaya (ATV) yang menganggap proyek Banprov tahun anggaran 2019 dengan nilai Rp. 7.195.926.764,14 dalam Paket Pembangunan Ruang Terbuka Hijau Publik Kawasan Setu Cibinong yang dimenangkan oleh PT. Sinar Cempaka Raya harus diperiksa.
“Kita sudah melakukan pendalaman dan pengumpulan data serta bukti, dan rencananya minggu depan kita akan datangi gedung Merah Putih di Jakarta untuk menyerahkan semua bukti dan berkas berkas dari hasil pemantauan kita di lapangan,” ujar ATV kepada media (24/10/2019).
Lebih lanjut dijelaskan ATV, bahwa pihaknya bukan hanya ingin mendatangi KPK saja, namun juga akan mengirimkan surat kepada Kejaksaan Agung dan Mabes Polri terkait dugaan korupsi dalam proyek tersebut.
“Bukan hanya masalah jual beli proyek, dugaan dan indikasi gratifikasi yang dilakukan oleh salah satu pengusaha kepada salah seorang PNS di ULP Kabupaten Bogor juga sudah kita ketahui. Periksa saja ULP-nya,” tegas ATV.
“Saya minta pihak Kepolisian melakukan pemeriksaan terhadap proses lelang dari proyek tersebut,” lanjutnya.
Sebagaimana yang tercantum dalam Pasal 12B ayat 1 UU No. 31 Tahun 1999 junto UU No. 20 Tahun 2000 ditegaskan, bahwa setiap gratifikasi kepada Pegawai Negeri atau Penyelenggara Negara dianggap pemberian suap.
“Apabila berhubungan dengan jabatannya dan berlawanan dengan kewajiban atau tugasnya, jelas itu pidana murni. Proyek dengan nilai 7 miliar lebih itu menggunakan uang rakyat. Saya minta aparat penegak hukum, baik Kepolisian Polres Bogor dan Kejari juga harus melakukan pendalaman terkait adanya dugaan tersebut,” jelas ATV.
“Ini proyek dari Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kabupaten Bogor. Dan kita minta semua ini diselidiki, termasuk pengusaha yang konon memberikan satu unit mobil tersebut, Kejari dan Kapolres jangan tutup mata,” pungkasnya. (Evi Laurens)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Oknum Perangkat Desa Ditangkap Satreskrim Polres Purworejo

PURWOREJO - wartaexpress.com - Man (35) warga Desa Lubang Sampang yang juga merupakan Perangkat Desa diamankan Satreskrim Polres Purworejo....