SANGGAU - wartaekspres - Satgas Pamtas Batalyon
Infanteri Mekanis (Yonmek) 643/Wanara Sakti kembali berhasil mengamankan barang
ilegal dari Malaysia, berupa gula dan ikan jenis patin serta pakaian bekas
(lelong) di jalan tikus Kecamatan Entikong oleh Personel Pos Kotis Gabma
Entikong, Sanggau, semalam, Rabu (23/10/19).
Dansatgas Pamtas Yonmek 643/Wns, Letkol Inf Dwi Agung Prihanto mengatakan, bahwa
diamankannya barang ilegal berupa gula sebanyak 24 karung, 20 kotak ikan patin
dan 1 karung pakaian bekas tersebut bermula saat personel Satgas Pos Kotis
Gabma Entikong melaksanakan patroli di jalur tikus sekitar Pos.
Saat kegiatan patroli berlangsung, personel mencurigai beberapa orang,
kemudian personel mendatangi orang tersebut untuk dilakukan pemeriksaan,
sebelum sampai di tempat orang tersebut melarikan diri, karena mengetahui tim
patroli Satgas mendekati. “Setelah sampai di lokasi dilakukan pemeriksaan ditemukan
puluhan karung gula, ikan patin dan pakaian bekas. Barang-barang tersebut
kemudian diamankan di Pos Entikong," ujarnya.
Lebih lanjut dikatakan, bahwa perbatasan wilayah Kecamatan Entikong
merupakan salah satu jalur darat penghubung antara Indonesia dengan Malaysia,
sebagai jalur masuknya barang ilegal ke Indonesia.
“Dengan diamankannya barang ilegal tersebut, Satgas Pamtas lebih
meningkatkan patroli sebagai upaya untuk mencegah kegiatan ilegal serta
memperketat jalur tidak resmi di wilayah perbatasan," tegasnya.
Dikatakan, bahwa untuk saat ini barang ilegal yang diamankan berupa 24
karung gula, 20 kotak ikan patin dan 1 karung pakaian bekas tersebut sudah
diserahkan oleh Lettu Chk Bangun Pakum Satgas kepada Teguh petugas Bea Cukai
Entikong. (Rls/danil)


Tidak ada komentar:
Posting Komentar