JAKARTA - wartaekspres - Presiden Joko Widodo
menerima sejumlah perwakilan petani yang berunjuk rasa di depan Istana. Para
pengunjuk rasa diterima Presiden Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (24/9/2019).
Dalam pertemuan
dengan 8 perwakilan pengunjuk rasa, Presiden Jokowi didampingi oleh Kepala Staf
Kepresidenan Moeldoko. Usai pertemuan, Moeldoko menjelaskan, bahwa dalam
pertemuan tersebut para petani menyampaikan secara langsung persoalan reforma
agraria kepada Presiden.
"Tadi presiden
telah menemui pergerakan tani, sudah menyampaikan persoalan dalam konteks
reforma agraria. Sudah dicatat semua oleh Presiden di antaranya bagaimana
tentang redistribusi, perhutanan sosial, masyarakat transmigrasi, dan
macam-macam," kata Moeldoko.
Menurut Moeldoko,
pihaknya akan mengundang perwakilan petani untuk audiensi dengan Presiden
sebagai tindak lanjut pertemuan tersebut.
"Presiden sudah
catat semuanya, besok saya akan undang mereka untuk dalami persolan lebih
detail lagi. Saya akan mapping, nanti harus ada langkah-langkah konkret. Bagi
Presiden tidak masalah karena kasus nenek di Riau 20 tahun lebih Presiden bisa
selesaikan. Ini sebuiah model penyelesaian konflik agraria ini bisa jadi model
lain dan beliau tadi sampaikan ada kesamaan pandangan," jelas Moeldoko.
Saat bertemu Presiden
Jokowi, perwakilan petani mengusulkan revisi Perpres Nomor 86 Tahun 2018
tentang Reforma Agraria. Moeldoko mengatakan, substansi Perpres tersebut akan
ditinjau kembali.
"Dari
teman-teman tadi untuk melakukan revisi Perpres 86/2018 isinya redistribusi dan
konflik agraria supaya di-handle langsung oleh Presiden. Akan kami cek kembali
substansinya dari perpres tersebut," tandas Moeldoko.
Sekretaris Jenderal
Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) Dewi Kartika yang merupakan salah satu
perwakilan pengunjuk rasa menyampaikan kepada Presiden Jokowi bahwa reforma
agraria yang dijanjikan 9 juta hektare untuk diredistribusikan kepada petani
itu belum dijalankan.
Menurutnya hal
tersebut dikarenakan masih banyaknya masalah-masalah atau konflik lahan yang
tidak dituntaskan dalam kerangka reforma agraria.
"Jadi intinya
memang kami berharap ada perubahan mendasar tentang bagaimana kebijakan reforma
agraria itu dapat dijalankan, memastikan petani-petani mendapatkan hak atas
tanahnya secara penuh, baik itu yang diklaim perusahaan swasta atau pun
negara," ujarnya.
"Pak Presiden
tadi punya komitmen bahwa pelaksanaan reforma agraria itu beliau setuju ini
harus dipimpin langsung oleh presiden, tidak bisa di level seorang
menteri," imbuhnya. (Biro Pers,
Media, dan Informasi Sekretariat Presiden/Erlin Suastini)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar