BANDAR LAMPUNG - wartaekspres - DPD Granat (Gerakan
Nasional Anti Narkotika) Provinsi Lampung paparkan materi tentang Pencegahan,
Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) dalam acara
Program Orientasi Kampus Universitas Mitra Indonesia (Promitra) TA 2019/2020,
yang bertajuk “Generasi Milenial Anti Narkoba” di Gedung Graha Surya, Rabu
(25/9/2019).
Dalam acara tersebut
hadir Armen Patria, S.Kep, M.Kes, selaku Wakil Rektor III Umitra, Dekan
Fakultas Kesehatan Umitra Ahmad Djamil, M.Kes, Dekan Fakultas Hukum Umitra
Muhadi, SH, MH, serta Romy Hendry, ST, M.Kom Dekan Fakultas Komputer Umitra.
Bicara narkoba,
adalah berbicara soal problematika yang sangat memprihatinkan di Indonesia.
Bagaimana tidak, saat ini keadaan di tanah air peredaran narkotika sangat luar
biasa, bisa kita lihat hampir setiap hari pasti ada pemberitaan tentang narkoba.
Atas dasar itulah pemerintah
menabuh genderang perang terhadap kejahatan, peredaran gelap dan penyalahgunaan
narkotika, karena saat ini dengan terus meningkatnya narkoba yang masuk ke
Indonesia diiringi meningkatnya jumlah korban, pemerintah dinilai gagal dalam
memberantas peredaran barang haram tersebut.
Hal ini diungkapkan
Ketua DPD Granat Provinsi Lampung, H. Tony Eka Candra yang diwakili oleh Drs.
Rusfian Effendi, M.IP selaku Ketua Harian DPD Granat Provinsi Lampung saat
membuka materi penyampaian P4GN.
Drs. Rusfian Effendi,
M.IP, dalam paparannya mengatakan, bahwa setiap zat atau kandungan yang
terdapat dalam narkoba apabila dikonsumsi secara oral maupun diminum akan
menimbulkan efek kecanduan yang dapat merusak serta merugikan diri sendiri
serta orang lain, bahkan penyalahgunaan narkoba adalah sebuah tindak pidana.
“Narkoba itu banyak jenisnya,
karena banyak ragamnya, maka narkoba dikelompokan dalam tiga kelompok besar
yakni Narkotika, Psikotropika, dan bahan Adictif lainnya dengan cara penggunaan
yang berbeda-beda, ada yang dihisap, disuntik dan dikonsumsi,” terang Drs.
Rusfian Effendi, M.IP, yang juga Wakil Sekretaris PD VIII FKPPI Provinsi
Lampung.
Lanjut Rusfian, bahwa
Provinsi Lampung saat ini menempati peringkat ke-3 di Sumatera terkait
penyalahgunaan narkoba, dan peringkat ke-8 nasional, dengan penyalahguna 128
ribu jiwa. Secara nasional pengguna narkoba saat sekitar 5,9 juta jiwa, 22 %
diantaranya adalah pelajar, mahasiswa dan generasi muda calon penerus generasi
bangsa.
Setiap hari 50 orang
mati sia-sia karena narkoba, dan mencapai 18 ribu orang setiap tahunnya. Oleh
karena itu, perlunya cara pencegahan dan penanggulangan dengan metode preemtif,
prefentif, refresif dan rehabilitasi yang dilakukan oleh semua unsur seperti
Pemerintah, aparat Kepolisan dan segenap elemen masyarakat lainnya guna
menyelamatkan generasi penerus bangsa ke depan.
“Untuk menanggulangi
para pecandu yang sudah ketergantungan narkoba, harus dilakukan melaui jalur
rehabilitasi medis, psikis, dan sosial secara terpadu dan terintegrasi. Karena
melalui jalur ini apabila dilakukan secara massif terpadu dan berkesinambungan
serta didukung oleh segenap komponen bangsa, maka peredaran gelap dan
penyalahgunaan narkoba akan semakin berkurang,” paparnya.
Wakil Ketua Ikatan
Keluarga Alumni Unila (IKA Unila) itu juga menghibau kepada seluruh elemen
lapisan masyarakat dan komponen bangsa, turut serta membantu pemerintah dan
aparat penegak hukum mencegah maraknya peredaran narkoba yang saat ini sudah
menjadi fenomena tersendiri di Indonesia.
“Begitupun mahasiswa
harus mampu menjadi contoh yang baik bagi masyarakat, terhindar dari ancaman narkoba
dan barang haram lainnya agar pemuda ke depan dapat menjadi penerus bangsa yang
bersih, berkarakter dan memiliki pemikiran intelektual yang tinggi. Jangan
sampai mahasiswa atau pemuda malah terjerumus ke dalam lubang gelap Narkoba,”
tutup Drs. Rusfian Effendi, M.IP yang memiliki moto hidup “Tiada Hari Tanpa
Pengabdian” itu. (Rls/Cecep)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar