GUNUNGSITOLI - wartaekspres - DPRD Kota
Gunungsitoli, Sumatera Utara, menggelar Rapat Paripurna bersama dengan
Pemerintah Kota Gunungsitoli tentang penyampaian Nota Keuangan P-APBD Kota
Gunungsitoli TA 2019, Kamis (26/9/2019) pagi.
Paripurna yang berlangsung di Kantor DPRD Kota Gunungsitoli, Jalan Gomo,
Kelurahan Pasar, Kecamatan Gunungsitoli, itupun dihadiri Walikota Gunungsitoli,
Sekda Kota Gunungsitoli, Kepala Perangkat Daerah, serta 18 anggota DPRD Kota
Gunungsitoli.
Dalam paparannya, Walikota Gunungsitoli, Ir. Lakhomizaro Zebua, mengatakan,
bahwa penyusunan nota keuangan bertujuan untuk memberi penjelasan dari
substansi P-APBD sampai dengan tahun anggaran 2019 berdasarkan realisasi tahap
semester pertama dan prognosis pada tahun anggaran berjalan.
Atas realisasi tersebut, secara umum capaian indikator kinerja dapat
terlaksana baik. Namun demikian, dalam proses lanjutan Pemerintah Kota
Gunungsitoli menilai perlu adanya penyesuaian dan penajaman lebih jauh terhadap
struktur penganggaran serta pelaksanaan program kegiatan.
Kondisi itu disebabkan munculnya kebijakan pemerintah tingkat pusat terkait
dengan Dana Bos, Dana Perimbangan, serta pemanfaatan Silpa TA 2018.
"Dalam rangka mengoptimalkan pembangunan daerah, ada beberapa penyebab
kegiatan mengalami pergeseran. Diantaranya anggaran belanja, rincian belanja,
perubahan nonmenklatur, serta kegiatan baru yang menyangkut kepentingan
strategis daerah," ujar Walikota.
Mencermati situasi tersebut, lanjut Walikota, maka perlu adanya penjagaan
capaian kinerja, mengoptimalkan daya serap anggaran, dan penyesuaian terhadap
perkembangan kebijakan pemerintah pusat dan daerah.
"Untuk dipahami bersama, beberapa asumsi dasar yang telah ditetapkan
sebelumnya akan mengalami penyesuaian dalam P-APBD Kota Gunungsitoli TA 2019
ini," imbuhnya.
Kepada wartaekspres, Sekretaris
DPRD Kota Gunungsitoli, Meisoniman Lahagu SH, menjelaskan bahwa setelah
penyampaian Nota Keuangan P-APBD TA 2019, masih ada rapat paripurna lain yang
akan di gelar DPRD dan Pemerintah Kota Gunungsitoli di hari yang sama.
"Adapun paripurna itu adalah, penyampaian pemandangan umum
fraksi-fraksi DPRD terhadap ranperda P-APBD Kota Gunungsitoli TA 2019,
penyampaian tanggapan/jawaban Walikota Gunungsitoli atas pemandangan umum
fraksi-fraksi DPRD terhadap ranperda P-APBD Kota Gunungsitoli TA 2019, pengambilan
keputusan atau pengesahan terhadap ranperda P-APBD Kota Gunungsitoli TA 2019,"
pungkas Meisoniman. (Van)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar