PURWAKARTA - wartaekspres - Kasat Reserse
Narkoba, Polres Purwakarta bersama anggota Sat Res Narkoba Res Purwakarta,
melaksanakan Sosialisasi Bahaya Penyalahgunaan Narkoba (P4GN), Sabtu (28/9/2019).
Sosialisasi
dilaksanakan di Aula Kelurahan Munjul Jaya, Purwakarta, pada pukul 10.00 sampai dengan 12.30 Wib. Turut hadir Kapolres
Purwakarta diwakili oleh Kasat Reserse Narkoba Polres Purwakarta AKP Heri
Nurcahyo, SH bersama anggota Sat Res Narkoba Res Purwakarta, Bripda Bildan.
Selain itu itu dihadiri
pula oleh Camat Purwakarta Kota, Kabid Kepemudaan Ahmad Arif, Lurah Munjul Jaya,
Bhabinkamtibmas dan Babinsa Munjul Jaya, RT, RW se-Kelurahan Munjul Jaya, dan tokoh
masyarakat, tokoh pemuda, tokoh agama Kelurahan Munjul Jaya, serta Karang
Taruna dan masyarakat sekitar sebanyak kurang lebih 150 orang.
Adapun Materi yang
disampaikan adalah Pengertian Narkoba, Penjelasan Jenis Narkoba, Penjelasan UU
35 Tahun 2009 berikut pasal dan ancaman hukuman, Memperlihatkan contoh contoh narkoba,
Tanya jawab materi, menampilkan video penyalahgunaan narkoba dan keberhasilan
Satres Narkoba Purwakarta, Data narkoba tahun 2017, 2018 dan 2019, serta peta kerawanan
narkoba dan miras
Sedangkan tujuan diadakannya
sosialisasi tersebut adalah supaya generasi milenial mengetahui dan mengerti
apa dan jenis narkoba, serta menciptakan generasi muda atau generasi milenial
yang cerdas tanpa narkoba.
Dengan dilaksanakan sosialisasi
P4GN, diharapkan generasi muda memahami pengertian dan jenis narkoba, mengerti
bahaya penyalahgunaan narkoba, guna menciptakan generasi milenial anti narkoba,
dan masyarakat dapat melakukan deteksi sejak dini akan peredaran serta jenis
narkoba, pada intinya melindungi generadi milenial dari bahaya narkoba. (Kana Pena Sukma)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar