MEDAN – wartaekspres - Kementerian Lingkungan Hidup dan
Kehutanan Republik Indonesia melalui Balai Pengamanan dan Penegakkan Hukum
Lingkungan Hidup dan Kehutanan (BPPHLHK) wilayah Sumatera Utara belum lama ini
telah melakukan penyegelan terhadap perusahaan pelaku pencemaran lingkungan. Penyegelan
PT. Extravet Nasuba yang berada di Jalan Yos Sudarso, Medan, Belawan, tersebut
dilakukan oleh Team Gabungan Gakkum LHK pada hari Senin (17/9/2018).
Saat penyegelan
tersebut, Team Gakkum LHK Sumut turut mengundang lembaga lingkungan hidup Amphibi.
Penyegelan paksa PT. Extravet Nasuba oleh Team Gakkum LHK Sumatera Utara
dilakukan dengan memasang plank dan garis PPLH line.
Informasi yang didapat
belakangan ini dari beberapa narasumber, bahwa di lokasi berdirinya plank dan
garis PPLH line, plank tersebut sudah tidak tampak berdiri. Tampak terlihat
plank PPLH Gakkum LHK sudah roboh dan disandarkan di pojok dinding yang tidak
jauh dari lokasi pemasangan.
Dalam proses
penegakkan hukum, perusahaan (PT. EN) yang telah jelas melanggar UU No. 32 Tahun
2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup Pasal 10 (2) Pasal
20 (3) huruf a dan b, jo Pasal 68 huruf b dan c, jo Pasal 114 dan Pasal o 116
juga Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2001 tentang Pengelolaan kualitas air
dan pengendalian pencemaran air jo Permen Nomor 5 Tahun 2014 tentang baku mutu
air limbah dengan ancaman pindana penjara paling lama 3 tahun dan denda paling
banyak 3 milyar rupiah sepertinya masih dalam tahap penyidikan.
Ketua umum lembaga
lingkungan hidup Amphibi, Agus Salim Tanjung, So,si (AST), saat diminta
tanggapan oleh awak media menyatakan, bahwa baru mengetahui adanya informasi
tersebut. “Berpikir positif saja, kemungkinan plank tersebut roboh karena
tiupan angin kencang,” ujar Agus ST kepada awak media di kantornya, Kamis
(22/8/2019).
“Coba nanti kami
tanyakan kepada Kepala Balai Pengamanan dan Penegakkan Hukum Kementerian
Lingkungan Hidup dan Kehutanan wilayah Sumatera Utara ya,“ tambahnya.
“Saat ini ketepatan Kepala
Balai Wilayah Sumatera Utara sedang berada di Jenewa sampai akhir Agustus,” tutup
Agus. (Red/Litbang)




Tidak ada komentar:
Posting Komentar