SINGKAWANG - wartaekspres - Kodim 1202/Skw menerima
kunjungan dari Tim Uji Petik Peraturan Militer Dasar (Permildas) dari Komando
Pendidikan Latihan (Kodiklat) yang dipimpin oleh Kolonel Inf Abdul Rahman Said
yang berlangsung di Lapangan Kodim 1202/Skw. Jl. Alianyang, Kelurahan Pasiran,
Kecamatan Singkawang Barat, Kota Singkawang, Kamis (29/08/19).
Dalam sambutannya, Kolonel Inf Abdul Rahman Said menegaskan, bahwa di era
globalisasi yang mendorong kebebasan segala bidang saat ini, prajurit jajaran
Kodim 1202/Skw dituntut untuk memelihara kemampuan dasar-dasar keprajuritan
agar menjadi prajurit yang profesional. “Dengan itu, maksud dan tujuan kedatangan
kami adalah untuk melaksanakan sosialisasi bagi prajurit Makodim 1202/Skw dan
Yonif 641/Raider,” ujarnya.
Permildas merupakan suatu peraturan yang mengatur dasar kemiliteran yang
wajib dilaksanakan bagi seluruh Prajurit TNI, dalam rangka mewujudkan prajurit
profesional yang disiplin dan siap melaksanakan tugas. Pimpinan TNI AD
melalului Kodiklat TNI AD mengambil suatu kebijakan dengan melaksanakan Uji
Petik Permildas ke satuan jajaran Kodam XII/Tpr.
“Dengan demikian, maka diharapkan tidak ada lagi perbedaan antara satuan
atas dan satuan bawah, sehingga semua harus kompak dan seragam, baik dalam pola
berfikir, pola sikap dan pola bertindak di lingkungan TNI AD," imbuhnya.
Sementara itu, Dandim 1202/Skw, Letkol Arm Viktor Jacob J.L. Lopulalan
S.Sos, mengatakan, bahwa kunjungan Tim Permildas Kodiklat TNI AD ke Kodim
1202/Skw bertujuan untuk melihat dan menilai kemampuan Permildas yang dimiliki
Prajurit Kodim 1202/Skw dan Yonif 641/Raider.
Lanjut Dandim mengatakan, bahwa ini juga bertujuan untuk mengetahui
implementasi dari hasil sosialisasi yang telah dilaksanakan di tingkat pusat
satuan TNI AD beberapa waktu lalu.
Menutup kegiatan tersebut, Kolonel Inf Abdul Rahman Said menjelaskan dan
sekaligus mempraktekkannya dilapangan dengan meliputi materi diantaranya.
Peraturan Penghormatan (PPM), Peraturan Baris Berbaris (PBB), Peraturan Urusan
Dinas Dalam (PUDD), Peraturan Dinas Garnisun (PDG) dan Tata Upacara Militer
(TUM). (Rls/danil)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar