BOGOR - wartaekspres - Terkait pemecatan
sepihak yang dialami oleh karyawati berinisial (W) beberapa waktu lalu oleh
pihak manajemen M-one Hotel dan Restoran tempatnya bekerja, W pun merasa sangatlah
janggal.
W merasa bahwa diberhentikannya ia dari pekerjaan yang sehari-hari ia
geluti selama 3 tahun itu, sangatlah tidak adil, karena ia merasa tidak ada
yang salah dalam pekerjaannya.
Menurut keterangan dari Agus sebagai HRD M-One Hotel dan Restoran, yang
tetletak di Jalan Raya Jakarta-Bogor KM 49,5, Cimandala, Sukaraja, Kabupaten
Bogor ini, menerangkan kepada media, bahwa yang bersangkutan bukanlah karyawan,
akan tetapi yang bersangkutan dianggap sebagai relasi atau mitra kerja, akan
tetapi W selama ini melakukan absen digital atau fingerprint selayaknya
karyawan yang bekerja di sebuah perusahaan.
Hal ini menjadi suatu pertanyaan, ada apakah dengan sistem manajemen M-One
Hotel? Mengingat hotel ini cukup ternama dan dikategorikan hotel berbintang. (Ardhie)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar