Sabtu, 31 Agustus 2019

Polsek Anyar Sita 269 Botol Miras Berbagai Jenis


SERANG – wartaekspres - Dalam rangka menekan angka kriminalitas di wilayah hukum Polres Cilegon Banten, Polsek Anyar melaksanakan patroli dan himbauan secara rutin, di wilayah hukumnya, Rabu (28 /08/2019), pukul 21.15 Wib.
Kegiatan dipimpin oleh Kapolsek Anyar, AKP. Pol. Bakti Yasa Saputri, SH, MH, diperkuat 9 personel anggota, yang bertujuan sebagai wujud kehadiran Polri dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat.
Sesuai intruksi Kapolres Cilegon AKBP Rizki A. Prakoso, SH, S.IK, melalui Kasubbag Humas Polres Cilegon Iptu. Sigit Darmawan membenarkan pihaknya menyita puluhan minuman keras berbagai jenis.
“Kita laksanakan Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (KKYD), dan hasilnya kita dapat menyita 269 botol miras berbagai jenis di sejumlah warung,” ujar Iptu. Sigit.
Lebih lanjut, Kasubbag Humas mengungkapkan, bahwa pihak kepolisian tidak akan diam dan bosan untuk menekan Penyakit Masyarakat (Pekat). “Ini merupakan upaya pihak Kepolisian dalam menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Cilegon,” tambahnya.
Dalam pelaksanaan KKYD, Polsek Anyer berhasil menyita puluhan botol minuman beralkohol dari kios maupun warung-warung, diantaranya kios kelontong, Hdr (56), Kp. Kepuh, Desa Anyar, Kec. Anyar, warung Srnh (49), Kp. Cibatu, Desa Tambang Ayam, Kec. Anyar, Kios, Byg By (45), warung Mk Sih (60), Desa Bandulu, Kec. Anyar, Kab. Serang Banten.
Sementara, seluruh barang bukti hasil kegiatan KKYD telah diamankan di Polsek Anyar, sedangkan terhadap pelaku penjual dilakukan pendataan dan pembinaan, kepada para pemilik atau penjual agar tidak lagi berjualan miras di wilayah hukum Polsek Anyar. (Cecep)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Oknum Perangkat Desa Ditangkap Satreskrim Polres Purworejo

PURWOREJO - wartaexpress.com - Man (35) warga Desa Lubang Sampang yang juga merupakan Perangkat Desa diamankan Satreskrim Polres Purworejo....