SERANG – wartaekspres - Dalam rangka menekan angka
kriminalitas di wilayah hukum Polres Cilegon Banten, Polsek Anyar melaksanakan
patroli dan himbauan secara rutin, di wilayah hukumnya, Rabu (28 /08/2019), pukul
21.15 Wib.
Kegiatan dipimpin
oleh Kapolsek Anyar, AKP. Pol. Bakti Yasa Saputri, SH, MH, diperkuat 9 personel
anggota, yang bertujuan sebagai wujud kehadiran Polri dalam memberikan rasa
aman kepada masyarakat.
Sesuai intruksi
Kapolres Cilegon AKBP Rizki A. Prakoso, SH, S.IK, melalui Kasubbag Humas Polres
Cilegon Iptu. Sigit Darmawan membenarkan pihaknya menyita puluhan minuman keras
berbagai jenis.
“Kita laksanakan Kegiatan
Kepolisian Yang Ditingkatkan (KKYD), dan hasilnya kita dapat menyita 269 botol
miras berbagai jenis di sejumlah warung,” ujar Iptu. Sigit.
Lebih lanjut,
Kasubbag Humas mengungkapkan, bahwa pihak kepolisian tidak akan diam dan bosan
untuk menekan Penyakit Masyarakat (Pekat). “Ini merupakan upaya pihak
Kepolisian dalam menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah
hukum Polres Cilegon,” tambahnya.
Dalam pelaksanaan KKYD,
Polsek Anyer berhasil menyita puluhan botol minuman beralkohol dari kios maupun
warung-warung, diantaranya kios kelontong, Hdr (56), Kp. Kepuh, Desa Anyar,
Kec. Anyar, warung Srnh (49), Kp. Cibatu, Desa Tambang Ayam, Kec. Anyar, Kios,
Byg By (45), warung Mk Sih (60), Desa Bandulu, Kec. Anyar, Kab. Serang Banten.
Sementara, seluruh
barang bukti hasil kegiatan KKYD telah diamankan di Polsek Anyar, sedangkan terhadap
pelaku penjual dilakukan pendataan dan pembinaan, kepada para pemilik atau
penjual agar tidak lagi berjualan miras di wilayah hukum Polsek Anyar. (Cecep)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar