SANGGAU - wartaekspres - Personel Satgas Pamtas
Yonif Mekanis 643/Wanara Sakti mengamankan 215 ekor burung jenis Kacer di Pos
Sui Daun, Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau. Ratusan burung jenis Kacer
tanpa dokumen resmi tersebut berasal dari Malaysia yang akan diselundupkan ke
Indonesia, Rabu (28/8/19).
Dansatgas Pamtas Yonif Mekanis 643/Wns, Mayor Inf Dwi Agung Prihanto di Pos
Kotis Gabma Entikong, Sanggau mengatakan, bahwa kronologis tersebut bermula
pada saat anggota Pos Sui Daun, Serda Arif beserta 2 orang anggotanya
melaksanakan Jaga Pos Pengendalian Penduduk (Dalduk). Pukul 04.30 WIB melintas
kendaraan SPM jenis Honda Supra X warna hitam dengan membawa kotak, kemudian
dihentikan dan dilakukan pemeriksaan. Dari hasil pemeriksaan terdapat 215 ekor
burung jenis kacer yang tidak dilengkapi dokumen resmi.
Pengendara SPM tersebut berinisial AA warga dari Balai Karangan 1, Desa
Balai Karangan, Kec. Sekayam, Kab. Sanggau. Burung tersebut diperoleh dari
Awang warga Malaysia yang akan diantarkan kepada DN warga Sanggau yang sudah
menunggu di Balai Karangan dengan menggunakan kendaraan pick up jenis
Mitsubishi Strada warna hitam dengan nopol tidak diketahui.
“Setelah dilakukan pemeriksaan kemudian Lettu Inf Debry Wahyu Pranoto Dan
SSK III Pos Sui Daun dengan 4 anggotanya membawa AA (tersangka) beserta barang
bukti 215 burung jenis kacer menuju ke Pos Kotis Gabma Entikong Satgas Pamtas
Yonif Mekanis 643/Wns dalam rangka pendalaman serta pelimpahan ke pihak
Karantina Pertanian dan Peternakan Entikong," ujar Dansatgas.
Untuk saat ini, Burung jenis kacer tersebut sudah diserahkan pihak Stasiun
Karantina Pertanian dan Peternakan Entikong yang kemudian dilepasliarkan
kembali ke habitatnya. (Rls/danil)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar