SINGKAWANG - wartaekspres - Kodim 1202/Singkawang
menerima Sosialisasi Peraturan Menteri Pertahanan RI Nomor 04 Tahun 2017
Tentang Pengerahan TNI Dalam Pengamanan Perbatasan dari Kementerian Pertahanan
Republik Indonesia bertempat di Aula Graha Khatulistiwa Mako Brigif 19/KH,
Jalan Khatulistiwa, Kelurahan Bukit Batu, Kec. Singkawang Tengah, Kota
Singkawang, Selasa (18/6/19).
Kegiatan sosialisasi dibuka oleh Komandan Kodim 1202/Skw, Letkol Arm Victor
J.L. Lopulalan, S.Sos yang diikuti sebanyak 100 personel dari Kodim 1202/Skw.
Sedangkan Sosialisasi disampaikan oleh Tim dari Kemenhan RI yang diketuai oleh
Kasi Komcadduk Ditrah Ditjen Starhan Kemhan RI, Kolonel Czi Hari Dolli
Hutabarat, S.Sos, M.Si.
Dandim 1202/Skw, Letkol Arm Victor J.L. Lopulalan, S.Sos, dalam sambutan
menyampaikan, bahwa sosialisasi dilaksanakan guna menambah wawasan dan
pengetahuan agar peraturan yang dibuat dari Komando atas dapat dipahami oleh
seluruh anggota dan dapat dipedomani dalam melaksanakan tugas di lapangan.
Sementara Dirrah Ditjen Strahan Kemhan RI, Brigjen TNI Haryadi, S.IP, dalam
sambutan yang dibacakan oleh Ketua Tim Kolonel Czi Hari Dolli Hutabarat, S.Sos,
M.Si, mengatakan, bahwa sosialisasi dilaksanakan agar tidak terjadi kesalahan
dalam bertindak saat pengerahan TNI dalam pengamanan perbatasan.
"Melalui Permenhan ini dapat memberikan gambaran bagaimana mekanisme
pengerahan TNI dalam pengamanan perbatasan, karena baik tidaknya identitas
sebuah negara dilihat dari baik-tidaknya pengelolaan perbatasan dan
keterlibatan pemerintah daerah dalam pengamanan daerah," pungkasnya
mengakhiri. (Rls/danil)


Tidak ada komentar:
Posting Komentar