Sabtu, 22 Juni 2019

Polres Nias Tangkap 2 Pelaku Pembunuhan Pendamping Desa Di Gunungsitoli


GUNUNGSITOLI – wartaekspres - Satuan Reskrim Polres Nias berhasil menangkap 2 orang pelaku pembunuhan terhadap korban pendamping desa (PD) di Kecamatan Gunungsitoli Idanoi atas nama Rickson Pandapotan Hutabarat (30) warga Kota Gunungsitoli, Sumatera Utara.
"Berdasarkan hasil penyelidikan Polisi setelah jenazah korban ditemukan di Desa Iraonogeba, Kecamatan Gunungsitoli, kedua terduga pelaku ditangkap di wilayah Kabupaten Nias Utara, inisial R, dan Y," ujar Kapolres Nias, Sabtu (22/6/19).
Sebelumnya, Kepala Kepolisian Resor Nias Daerah Sumatera Utara AKBP Deni Kurniawan, S.IK, MH, bersama Kasat Reskrim Polres Nias AKP Jonista Tarigan, SH dan Paur Subbag Polres Nias Bripka Restu Gulo, serta sejumlah personil lainnya, gerak cepat turun ke TKP di Desa Iraonogeba Gunungsitoli setelah mendengar adanya penemuan sesosok mayat seorang laki-laki, Jumat (21/6/19) sore kemarin.
“Dari hasil penyelidikan Polisi kurang lebih 24 jam akhirnya 2 pelaku ditangkap. Saat ini masih dilakukan pemeriksaan terhadap terduga pelaku dan mendalami tentang pembunuhan ini karena kedua pelaku masih berstatus pelajar SMA,” ujar Kapolres Nias AKBP Deni Kurniawan, S.IK, MH.
Korban saat ditemukan terlihat luka tusuk dan bacok dimuka mengakibatkan korban meninggal dunia di tempat kejadian perkara, sambungnya.
Menurut keterangan, motif dari kejadian pembunuhan tersebut, pelaku sakit hati kepada korban karena ingin melakukan hubungan badan sejenis. “Diantara kedua pelaku sudah 3 kali melakukan hubungan badan,” ucap Kapolres Nias. (al)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Oknum Perangkat Desa Ditangkap Satreskrim Polres Purworejo

PURWOREJO - wartaexpress.com - Man (35) warga Desa Lubang Sampang yang juga merupakan Perangkat Desa diamankan Satreskrim Polres Purworejo....