GUNUNGSITOLI – wartaekspres - Satuan Reskrim Polres Nias berhasil menangkap 2 orang
pelaku pembunuhan terhadap korban pendamping desa (PD) di Kecamatan
Gunungsitoli Idanoi atas nama Rickson Pandapotan Hutabarat (30) warga Kota
Gunungsitoli, Sumatera Utara.
"Berdasarkan hasil penyelidikan
Polisi setelah jenazah korban ditemukan di Desa Iraonogeba, Kecamatan
Gunungsitoli, kedua terduga pelaku ditangkap di wilayah Kabupaten Nias Utara,
inisial R, dan Y," ujar Kapolres Nias, Sabtu (22/6/19).
Sebelumnya, Kepala Kepolisian Resor
Nias Daerah Sumatera Utara AKBP Deni Kurniawan, S.IK, MH, bersama Kasat Reskrim
Polres Nias AKP Jonista Tarigan, SH dan Paur Subbag Polres Nias Bripka Restu
Gulo, serta sejumlah personil lainnya, gerak cepat turun ke TKP di Desa
Iraonogeba Gunungsitoli setelah mendengar adanya penemuan sesosok mayat seorang
laki-laki, Jumat (21/6/19) sore kemarin.
“Dari hasil penyelidikan Polisi
kurang lebih 24 jam akhirnya 2 pelaku ditangkap. Saat ini masih dilakukan
pemeriksaan terhadap terduga pelaku dan mendalami tentang pembunuhan ini karena
kedua pelaku masih berstatus pelajar SMA,” ujar Kapolres Nias AKBP Deni
Kurniawan, S.IK, MH.
Korban saat ditemukan terlihat luka
tusuk dan bacok dimuka mengakibatkan korban meninggal dunia di tempat kejadian perkara,
sambungnya.
Menurut
keterangan, motif dari kejadian pembunuhan tersebut, pelaku sakit hati kepada
korban karena ingin melakukan hubungan badan sejenis. “Diantara kedua pelaku
sudah 3 kali melakukan hubungan badan,” ucap Kapolres Nias. (al)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar