LAMPUNG UTARA – wartaekspres - Menggunakan Anggaran
Dana Desa (ADD) bersumber dari pusat dan ADD dari Kabupaten beserta sumber dana
lainnya, merupakan penopang Kepala Desa (Kades) dalam membangun infrastruktur
di desanya.
Namun, salah satu prinsip yang tak kalah jauh lebih penting dalam tata
kelola pemerintahan yang baik adalah transparansi dalam hal keuangan. Untuk
memegang dan melaksanakan prinsip ini, maka harus selalu diterapkan dalam
pengelolaan serta penyaluran ke uangan di desa.
Prinsip atau asas transparansi sendiri adalah sikap membuka diri terhadap
hak masyarakat untuk memperoleh informasi yang benar, jujur, dan tidak
diskriminatif tentang pengelolaan keuangan desa dalam setiap tahapannya.
Salah satu contoh penerapan itu, nampak terlihat di Desa Bumi Raya,
Kecamatan Abung Selatan, Kabupaten Lampung Utara (Lampura), sejak dipimpinan
oleh Drs. Marpian, ketransparanan dalam mengelola Anggaran dan Pendapatan
Belanja Desa (APBDes), menjadi hal penting baginya, sehingga sampai saat ini ia
masih dipercaya masyarakat kembali memimpin desa untuk kedua kalinya.
Pantauan wartaekspres saat menyambangi kantor desa tersebut, terlihat jelas
sebuah papan informasi berukuran jumbo yang memaparkan pengelolaan APBDes,
mulai asalnya sumber dana hingga pengeluaran dana diperuntukkan.
"Untuk kegiatan pembangunan infrastruktur menggunakan ADD tahun 2019
ini, ada di situ (papan informasi), termasuk jumlah dananya, kami tidak
menutupinya," kata Eko selaku Sekretaris Desa (Sekdes), seraya menunjuk
papan informasi berukuran baliho, Jumat (28/6/2019).
Sekdes Eko juga mengungkapkan, bahwa dalam tahap pencairan 20 persen ADD,
di desanya telah melakukan pembangunan infrastruktur diantaranya, Pembangunan
Rabat Beton dengan panjang 216 meter, Pembangunan Gedung Serba Guna (GSG)
terletak di Dusun Tanjung Mulyo dan Gorong-gorong Buis Beton 5 unit.
"Nanti termin berikutnya, kita juga akan mengerjakan Pembangunan
Drainase pasangan batu dengan tipe 60/60 dengan panjang 20 meter, Drainase
pasangan batu dengan tipe 50/50, 325 meter, Drainase pasangan batu dengan tipe
40/40, 181 meter, kemudian Drainase pasangan bata dengan tipe 50/50, 212 meter,
Drainase pasangan bata dengan tipe 40/40, 432 meter serta Drainase pasangan
bata dengan tipe 30/30, 1.643 meter," ungkapnya.
Ada hal menarik dalam papan informasi yang terpampang di Kantor Desa Bumi
Raya, bahkan tidak semua desa mencantumkannya, yakni tertulis adanya bantuan
dana dari Provinsi Lampung sebesar Rp 6 juta. Saat disinggung terkait dana
tersebut, Sekdes Eko menjelaskan, bahwa dana itu dari tahun sebelumnya sudah
ada dan diberikan oleh pihak provinsi ke seluruh desa se-Lampura.
Sementara Paisol, masyarakat setempat sangat mengapresiasi kadesnya, dengan
adanya papan informasi tersebut sehingga warga masyarakat dapat mengetahui
sejumlah kegiatan yang dilaksanakan setiap tahunnya.
"Alhamdulillah, dengan adanya papan informasi itu, semua warga
masyarakat jadi tahu jumlah pembangunan yang dilakukan setiap tahunnya beserta
pengelolaan anggaran yang ada di desa," ujarnya. (Pis)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar