SEKADAU – wartaekspres - Kepolisian Sektor
Sekadau Hilir, dalam kegiatan Operasi Penyakit Masyarakat (Ops Pekat) dengan
melakukan razia ke sejumlah hotel, penginapan dan rumah kos pada Senin
(24/6/19) mulai pukul 21.30 WIB.
Dalam operasi tersebut berhasil mendapatkan pasangan yang sedang berduaan
dalam kamar, di rumah kos kawasan Jalan Amaliyah, Desa Sungai Ringin, Kecamatan
Sekadau Hilir, Kabupaten Sekadau, yang diketahui berinisal JM, pegawai swasta
dan IDS salah satu oknum ASN di Pemda Kabupaten Sekadau.
Pada saat petugas Polsek Sekadau Hilir memeriksa, kedua insan yang sedang
berduaan tersebut tidak dapat menunjukkan surat nikah kepada petugas yang
sedang melaksanakan Operasi Pekat Kapuas 2019 tersebut.
Berdasarkan keterangan yang diperoleh, status kedua pasangan tersebut
merupakan duda dan janda. Namun karena belum terikat dalam pernikahan yang sah,
keduanya digiring ke Polsek Sekadau Hilir guna menjalani pemeriksaan.
Kepolsek SeKadau Hilir, Iptu Topo Subroto mengatakan melalui Humas Polres Sekadau,
bahwa hasil dari pemeriksaan menunjukkan bahwa keduanya bukan pasangan suami
istri. “Oleh karena itu, dilakukan pembinaan lebih lanjut, keduanya juga
diminta membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatan serupa,"
ujar Iptu Topo Subroto.
"Kegiatan ini merupakan bagian dari Ops Pekat, tujuan utamanya untuk
mencegah, meminimalisir serta memberantas perilaku seks luar nikah, asusila,
maupun perbuatan lain yang bertentangan dengan hukum," jelas Kapolsek. (Boy Marpaung)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar