KAPUAS HULU - wartaekspres - Prajurit dan PNS Kodim
1206/Putussibau serta Persit Kartika Chandra Kirana Cabang L menerima
penyuluhan hukum dari tim penyuluh Hukum Kodam XII/Tanjungpura, bertempat di
Aula Makodim 1206/Psb, Jalan Pierre Tendean, Putussibau Utara, pada hari Rabu
kemarin, Kamis (20/6/19).
Penyuluhan Hukum disampaikan oleh Kalkdukbankum Kumdam XII/Tpr, Letkol Chk
Basrun, SH dan Paurminduk Bankum XII/Tpr, Letda Chk Dwi Saleh diikuti Prajurit,
PNS dan Persit Kodim 1206/Psb.
Komandan Kodim 1206/Psb, Letkol Inf Basyarudin dalam sambutan menyampaikan,
bahwa kegiatan penyuluhan merupakan program kerja bidang personel utamanya
dalam bidang penegakan hukum. Melalui penyuluhan hukum kepada para prajurit
diharapkan tertib dan tidak melakukan pelanggaran hukum.
"Serta memotifasi prajurit jajaran Kodim 1206/Psb untuk lebih dewasa
dalam bertindak, baik dalam kedinasan maupun dalam membina rumah tangga
sehingga meningkatkan semangat dan dedikasi yang tinggi," ujar Dandim
1206/Psb.
Ditegaskan oleh Dandim 1206/Psb, kepada prajurit dan PNS Kodim 1206/Psb
setelah menerima penyuluhan agar dapat mengimplementasikan aturan hukum dalam
kehidupan serta dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.
Adapun materi penyuluhan yang disampaikan oleh Tim Penyuluh dari Kumdam
XII/Tpr antara lain Upaya Bantuan Hukum bagi prajurit, PNS TNI dan Keluarga
Besar TNI, Penyalahgunaan Narkoba, KDRT dan Hukum Disiplin Militer dan PNS. (Rls/danil)


Tidak ada komentar:
Posting Komentar