SEKADAU – wartaekspres - Kepolisian Sektor
Belitang Hulu, Sabtu (22/6/19) malam pada Operasi Pekat Kapuas 2019 yang
dipimpin langsung oleh Kapolsek Belitang Hulu Ipda Triyono, berhasil
mengamankan pasangan bukan suami istri di salah satu penginapan di wilayah hukum
Polsek Belitang Hulu, Kabupaten Sekadau.
Kapolsek Belitang Hulu, Ipda Triyono melalui Humas Polres Sekadau
mengatakan, bahwa pada saat Kepolisian Sektor Belitang Hulu pada Sabtu malam
pukul 23.00 Wib melaksanakan Operasi Pekat Kapuas 2019 di wilayah hukum Polsek
Belitang Hulu, dan melakukan pemeriksaan ke salah satu penginapan di Desa Ijuk,
Kecamatan Belitang Hulu.
Petugas menemukan pasangan paruh baya yang diketahui bukan suami istri
berinisial ET (50) sudah berkeluarga dan LL (50) seorang janda, kedapatan
sedang menginap tanpa bisa menunjukkan buku nikah kepada petugas yang
melaksanakan Operasi Pekat Kapuas 2019 tersebut.
Ipda Triyono juga menjelaskan, bahwa atas temuan tersebut, kemudian petugas
membawa pasangan bukan suami istri tersebut ke Mapolsek Belitang Hulu. “Untuk
dilakukan pendataan dan pembinaan serta sanksi administratif surat pernyataan
tidak mengulangi perbuatannya.” terang IPTU Triyono.
Perlu diketahui, bahwa tujuan dari operasi ini adalah memberantas penyakit
masyarakat serta kejahatan demi menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat,
pungkas Kapolsek Belitang Hulu. (Boy Marpaung)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar