GUNUNGSITOLI - wartaekspres - Fraksi Golkar DPRD
Kota Gunungsitoli, Sumatera Utara, menyampaikan pendapat akhirnya terhadap
Ranperda atas perubahan kedua Perda No 4 Tahun 2013 tentang retribusi jasa
usaha.
Pendapat akhir itu disampaikan langsung oleh Ketua Fraksi Golkar, Jhon
Kristian Ziliwu, SE, dalam Sidang Paripurna DPRD bersama dengan Pemerintah Kota
Gunungstoli, Senin (10/06) pagi.
"Setelah mencermati, Fraksi Golkar memahami target Pemerintah melalui
kebijakan Perubahan Kedua Perda. Tentu kami memaknainya sebagai hakikat dan
spirit otonomi daerah dalam mewujudkan nilai demokrasi," kata Jhon.
Pengimplementasian kebijakan melalui Perda wajib dipastikan eksistensinya.
Tujuannya untuk menjadi instrumen yuridis bagi Pemerintah, dalam menjalankan
roda pembangunan daerah yang berkesinambungan.
"Fraksi Golkar menyakini Ranperda yang akan memasuki tahap pengambilan
keputusan telah mengakomodir potensi daerah. Sehingga nantinya tidak
menimbulkan keraguan, namun memaksimalkan pencapaian output atas kebijakan,"
ungkap Jhon. (Van)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar