Senin, 24 Juni 2019

Patroli Jalur Tikus, Satgas Yonmek 643/Wns Berhasil Amankan 8 Gram Shabu


SANGGAU - wartaekspres - Satgas Pamtas Yonif Mekanis (Yonmek) 643/Wns mengamankan sebanyak 8 gram shabu yang diselipkan di bungkusan rokok dan makanan ringan asal Malaysia oleh salah satu buruh pikul di perbatasan Entikong, Kalimantan Barat. Hal ini dikatakan Komandan Satgas Pamtas Yonmek 643/Wns, Mayor Inf Dwi Agung Prihanto di Pos Kotis Entikong, Senin (24/6/19).
Dansatgas Pamtas Yonmek 643/Wns, Mayor Inf Dwi Agung Prihanto mengungkapkan, bahwa pada saat personel Satgas melaksanakan patroli rutin di jalur tikus di sekitar PLBN Entikong, anggota patroli melihat orang yang memikul karung. Kemudian saat dilakukan pemeriksaan isi karungnya, ada senjata tajam, rokok, makanan ringan dan susu. Serta ditemukan shabu yang dikemas dalam plastik dan diselipkan di bungkusan rokok dan makanan.
"Diketahui saat pemeriksaan, shabu tersebut dibawa oleh HD alias Acong, warga Entikong melalui jalur tikus di sebelah kiri Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong, Kabupaten Sanggau," ungkap Dansatgas Pamtas Yonmek 643/Wns.
Lanjutnya mengatakan, bahwa dari pemeriksaan awal terhadap Acong, buruh pikul di PLBN Entikong ini menyangkal shabu tersebut miliknya. Acong berdalih, dia hanya diminta membawa karung tersebut dari pangkalan mobil di Tebedu, Malaysia ke Pasar Baru Entikong oleh seseorang yang dikenalnya berinisial A.
"HD alias Acong mengaku, pagi tadi bertemu A di zona netral antara PLBN Entikong dengan Tebedu, Malaysia. A meminta Acong mengambil barang di pangkalan mobil di Tebedu. Acong tidak tahu bahwa di dalam karung yang dipikulnya terdapat delapan gram shabu," ujar Mayor Inf Dwi Agung Prihanto.
"Untuk jasanya membawa satu karung tersebut yang bersangkutan dijanjikan upah Rp 100 ribu," tambahnya.
Di pasar itu, karung berisi shabu tersebut rencananya akan dijemput oleh seseorang yang diutus A. Namun, sebelum sampai ke Pasar Baru, Acong sudah lebih dulu dicokok oleh Satgas Yonmek 643/Wns saat memikul karung berisi shabu di hutan sebelah kiri PLBN Entikong.
Dansatgas Pamtas Yonmek 643/Wns, Mayor Inf Dwi Agung Prihanto menyampaikan juga, bahwa atas temuan shabu tersebut, Satgas Yonmek 643/Wns akan terus mengintensifkan pemeriksaan di jalur tikus sebelah kiri dan kanan PLBN Entikong.
"Untuk saat ini Acong dan barang bukti delapan gram shabu telah diserahkan ke Polsek Entikong untuk dilakukan pemeriksaan lebihlanjut," pungkas Dansatgas Pamtas Yonmek 643/Wns. (Rls/danil)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Oknum Perangkat Desa Ditangkap Satreskrim Polres Purworejo

PURWOREJO - wartaexpress.com - Man (35) warga Desa Lubang Sampang yang juga merupakan Perangkat Desa diamankan Satreskrim Polres Purworejo....