SANGGAU - wartaekspres - Satgas Pamtas Yonif Mekanis (Yonmek) 643/Wns mengamankan
sebanyak 8 gram shabu yang diselipkan di bungkusan rokok dan makanan ringan
asal Malaysia oleh salah satu buruh pikul di perbatasan Entikong, Kalimantan
Barat. Hal ini dikatakan Komandan Satgas Pamtas Yonmek 643/Wns, Mayor Inf Dwi
Agung Prihanto di Pos Kotis Entikong, Senin (24/6/19).
Dansatgas Pamtas Yonmek 643/Wns, Mayor Inf Dwi Agung
Prihanto mengungkapkan, bahwa pada saat personel Satgas melaksanakan patroli
rutin di jalur tikus di sekitar PLBN Entikong, anggota patroli melihat orang
yang memikul karung. Kemudian saat dilakukan pemeriksaan isi karungnya, ada
senjata tajam, rokok, makanan ringan dan susu. Serta ditemukan shabu yang
dikemas dalam plastik dan diselipkan di bungkusan rokok dan makanan.
"Diketahui saat pemeriksaan, shabu tersebut dibawa
oleh HD alias Acong, warga Entikong melalui jalur tikus di sebelah kiri Pos
Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong, Kabupaten Sanggau," ungkap Dansatgas
Pamtas Yonmek 643/Wns.
Lanjutnya mengatakan, bahwa dari pemeriksaan awal terhadap
Acong, buruh pikul di PLBN Entikong ini menyangkal shabu tersebut miliknya.
Acong berdalih, dia hanya diminta membawa karung tersebut dari pangkalan mobil
di Tebedu, Malaysia ke Pasar Baru Entikong oleh seseorang yang dikenalnya
berinisial A.
"HD alias Acong mengaku, pagi tadi bertemu A di zona
netral antara PLBN Entikong dengan Tebedu, Malaysia. A meminta Acong mengambil
barang di pangkalan mobil di Tebedu. Acong tidak tahu bahwa di dalam karung
yang dipikulnya terdapat delapan gram shabu," ujar Mayor Inf Dwi Agung
Prihanto.
"Untuk jasanya membawa satu karung tersebut yang
bersangkutan dijanjikan upah Rp 100 ribu," tambahnya.
Di pasar itu, karung berisi shabu tersebut rencananya akan
dijemput oleh seseorang yang diutus A. Namun, sebelum sampai ke Pasar Baru,
Acong sudah lebih dulu dicokok oleh Satgas Yonmek 643/Wns saat memikul karung
berisi shabu di hutan sebelah kiri PLBN Entikong.
Dansatgas Pamtas Yonmek 643/Wns, Mayor Inf Dwi Agung
Prihanto menyampaikan juga, bahwa atas temuan shabu tersebut, Satgas Yonmek
643/Wns akan terus mengintensifkan pemeriksaan di jalur tikus sebelah kiri dan
kanan PLBN Entikong.
"Untuk saat ini Acong dan barang bukti delapan gram shabu
telah diserahkan ke Polsek Entikong untuk dilakukan pemeriksaan lebihlanjut,"
pungkas Dansatgas Pamtas Yonmek 643/Wns. (Rls/danil)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar