BREBES - wartaexpress.com - Anggota TNI Koramil 10 Sirampog, Polsek dan Satpol PP serta organisasi Pemuda Pancasila Kecamatan Sirampog, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, melaksanakan kegiatan Operasi Yustisi Penegakkan Protokol Kesehatan Covid-19, Rabu (11/11/2020) malam.
Kegiatan Operasi Yustisi sesuai Inpres No. 6
Tahun 2020, tentang peningkatan disiplin dan penegakkan hukum protokol
kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19 di wilayah Kecamatan
Sirampog yang dilakukan di beberapa titik, diantaranya pertigaan Jalan Al
Hikmah Desa Benda dan Pom Bensin Kalisalak.
“Kami mengunjungi tempat-tempat yang sering
berkumpul anak muda dan obyek keramaian umum baik pendatang maupun warga
asli,” ujar Kapten Muhrodi Danramil 10 Sirampog saat ditemui, Kamis (12/11)
pagi.
Danramil menambahkan, bahwa tim gabungan memberikan teguran kepada pelanggar yang tidak memakai masker saat beraktivitas di luar rumah. “Kami juga mengenakan sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan bisa berupa denda maupun sanksi bakti sosial,” terangnya.
Adapun maksud dan tujuan kegiatan Operasi Yustisi tersebut untuk meminimalisir bertambahnya korban wabah Covid-19, oleh sebab itu tim patroli gabungan Polsek dan Koramil serta Satpol PP dan Ormas merasa perlu dilaksanakan operasi yustisi protokol kesehatan untuk menertibkan masyarakat. (Utsm)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar