BREBES - wartaexpress.com - Desa Pakujati dan Kedungoleng bersama tim gabungan anggota TNI-Polri, Trantib, Satpol PP, TP PKK, Ormas Pemuda Pancasila dan RAPI Kecamatan Paguyangan, Kabupaten Brebes menggelar kegiatan Operasi Yustisi dan Edukasi Penindakan Pelanggaran Protokol Kesehatan, Rabu (11/11/2020).
Kegiatan tersebut merupakan pelaksanaan peraraturan
Bupati Brebes No. 64 Tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum
protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19.
Danramil Paguyangan, Kapten Arhanud Suryadi, SH melalui
Sertu Sugeng Widodo menjelaskan, bahwa tujuan pelaksanaan kegiatan tersebut
diantaranya upaya meminimalisir penyebaran Covid-19, memberikan pemahaman
kepada masyarakat agar tetap selalu menjaga kesehatan. "Agar masyarakat
mendukung program pemerintah dalam penggunaan masker dan mentaati protokol
kesehatan dan untuk memutus mata rantai Covid-19," jelasnya.
Dikatakan Sugeng, bahwa sebagai sasaran kegiatan ini
pada pengendara roda empat maupun roda dua yang tidak menggunakan masker,
masyarakat sekitar yang tidak mematuhi protokol kesehatan.
"Pelanggar diberikan tindakan sosial dengan
membaca teks Pancasila dan menyanyikan Lagu Indonesia Raya," ujarnya.
Selain itu memberikan himbauan dan edukasi terhadap
masyarakat yang belum sadar akan protokol kesehatan dengan penggunaan masker.
Kegiatan yang digelar di beberapa titik lokasi antara lain dipertigaan Desa Pakujati, depan Balai Desa Pakujati. pertigaan ke arah pemandian air panas depan Balai Desa Kedungoleng dan SMP N 1 Desa Kedungoleng berlangsung lancar. (Imam/Utsm)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar