PALANGKARAYA - wartaekspres - Pasca diberlakukannya
Pembatasan Sosial Kelurahan Humanis (PSKH). Kodim 1016/Palangkaraya menggelar
rapat koordinasi membahas pengaturan parkir di Pasar Besar sebagai langkah
pencegahan penyebaran virus corona. Berlangsung di Makodim 1016/Plk, Jl. Ahmad
Yani, Kecamatan Pahandut, Palangkaraya, Rabu (3/6/20).
Rapat ini dipimpin Dandim 1016/Plk Kolonel Inf I Gede Putra Yasa, S.IP,
yang diwakili oleh Danramil 1016-01/Pahandut Mayor Inf Heru Widodo, dihadiri Kepala
BPBD Kota Palangkaraya, Dispenda, Dinas Perhubungan, Dinas Sosial, Disperindag,
Satpol PP, Pos Pol Pasar Besar dan 45 pengelola parkir.
Mayor Inf Heru mengharapkan, dalam kondisi PSKH ini semua pihak harus
bekerjasama, sehingga penyebaran Covid-19 di wilayah Pasar Besar bisa
dikendalikan.
"Saat ini Tim Gugus Tugas Covid-19 sudah mengatur jarak jualan antara
pedagang, sehingga lebih tertata rapi sesuai anjuran protokol kesehatan,"
jelasnya.
Sementara itu, Kepala BPPD Palangkaraya, Emi Abriyani mengharapkan, para
pegelola parkir bisa membantu Tim Gugus Tugas Covid-19 dalam mengatur lokasi
parkir selama PSKH.
"Pengaturan ini agar parkir kendaraan, baik milik pedagang maupun
pembeli bisa tertib, sehingga penyebaran Covid-19 di wilayah pasar bisa cepat
dikendalikan," ucapnya.
Ia menambahkan, bahwa diketahui saat ini ada sekitar 40 orang warga pasar
besar terpapar Covid-19. “Dengan kondisi ini maka Tim Gugus Tugas Covid-19
mengalihkan lokasi parkir sebagai langkah pencegahan penyebaran virus corona,”
tuturnya. (Rls/danil)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar