Rabu, 01 April 2020

Percepatan Penyaluran Dana Desa dan Upaya Menanggulangi Penyebaran Covid-19


KALBAR - wartaekspres - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Provinsi Kalbar, Aminuddin selaku Kepala Dinas PMD Provinsi Kalbar mengadakan rapat secara online (Teleconference) bersama Kantor Wilayah (Kanwil) Dirjen Perbendaraan, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), para Kepala Dinas PMD se-Kalbar dan Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN).
“Materi yang dibahas mengenai percepatan penyaluran Dana Desa, dalam hal ini yang terkait juga dengan Penggunaan Dana Desa untuk menanggulangi dan mencegah penyebaran Covid-19,” ujar Aminuddin, Selasa (31/3/2020) di Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Provinsi Kalbar.
"Ada komunikasi timbal balik, sehingga kami dapat memantau progres penyerapan Dana Desa dengan segala permasalahannya di lapangan. Saya melihat ada desa yang punya inisiatif dalam pengelolaan Dana Desa untuk mengamankan lingkungan dalam rangka memenuhi surat edaran Kemendes Nomor 8 Tahun 2020 karena dana desa juga dimungkinkan untuk menghadapi situasi wabah Virus Corona, dan oleh sebab itulah silahkan kawan-kawan merancang penggunaan Dana Desa menjaga atau mengatasi penyebaran Virus Corona," jelasnya.
Dikatakannya, bahwa Surat Edaran Kemendes Nomor 8 Tahun 2020 ini menjadi pedoman dalam pengelolaan Dana Desa, apabila digunakan untuk mengatasi Covid-19 dan menjadi catatat penting di dalam penggunaannya itu juga mengutamakan padat karya, sehingga bisa memberikan kesempatan bagi warga yang tidak mampu dan dengan padat karya ini. “Mudah-mudahan bisa mengatasi kesulitan masyarakat yang minim pendapatannya yang tidak tetap dan diperioritaskan,” harapnya.
Lebih lanjut Kepala Dinas PMD Provinsi Kalbar mengatakan, bahwa ini penting karena jangan sampai masyarakat desa di Kalbar terimbas masalah penyakit Covid-19. Juga menghimbau kepada seluruh Camat yang ada di Kalbar berperan aktif untuk melihat perkembangan desanya masing-masing dan untuk tenaga pendamping desa diharapkan perannya untuk membantu Pemerintah desa untuk menyelesaikan apa saja yang memang perlu didukung. “Diharapkan kepada para pendamping desa terutama di desa-desa yang jauh, SDM-nya terbatas dan desa-desa yang mungkin perlu bantuan dari para pendamping desa untuk membantu tugas-tugas perangkat desa dalam penanganan dana desa,” harapnya.
"Mari kita bersama-sama membantu Pemerintah Desa, Perangkat Desa apakah itu Kepala Desa, BPD, tokoh masyarakat dan lembaga lain yang ada di desa ajaklah bersama-sama dalam rangka pengelolaan dana desa, agar lebih cepat sesuai dengan target yang telah ditetapkan," ajaknya. (Rls/danil)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Oknum Perangkat Desa Ditangkap Satreskrim Polres Purworejo

PURWOREJO - wartaexpress.com - Man (35) warga Desa Lubang Sampang yang juga merupakan Perangkat Desa diamankan Satreskrim Polres Purworejo....