JAKARTA – wartaekspres – Selasa, 20 Agustus
2019, kediaman Ade Sarah Prinasari di Peninggilan
Permai, Ciledug, sekitar pukul 06.00 WIB disambangi 7 tokoh pemuka agama yang
merupakan Dewan Keamanan Masjid.
Kedatangan mereka terkait
pelaporan Ade Sarah di bawah naungan Presidium Rakyat Menggugat (PRM) tanggal 19
Agustus 2019 di Mabes Polri atas UAS yang diduga telah melakukan penistaan lambang
agama tertentu. Dengan tendensius mereka berkata bahwa Ade Sarah melakukan
pelaporan atas nama Partai. Perlu diketahui, bahwa pada Pemilu yang lalu Ade
Sarah adalah salah satu Caleg dari Partai PSI.
Dalam dialog pada
pagi hari tersebut, mereka bertanya kenapa mendeskreditkan agama tertentu. Ade
Sarah menjelaskan, bahwa dirinya bertindak atas nama aktivis dan relawan Lintas
Agama bukan partai atau ormas, lalu jika memang ada pendeta yang menghina Islam
maka kita pun punya hak untuk melaporkan jadi tidak ada tebang pilih,
“Motivasi saya
melaporkan kerukunan antar umat beragama tidak dipecah-belah, dan ini atas
dugaan yang masih bisa diklarifikasi UAS,
jika memang dia tidak bersalah karena bisa jadi video yang tersebar pun sudah
diedit dan tidak sesuai dengan pernyataan UAS sebenarnya," ujar Ade.
Menanggapi adanya
reaksi atas pelaporan yang dilakukan PRM terhadap UAS kepada salah satu anggota
PRM, Daniel Tirtayasa selaku Koordinator menyatakan, bahwa pihaknya tidak
melakukan atas dasar sentimen pribadi, atau sentimen agama. “Yang kami lakukan
adalah bagian hak dan tanggung jawab sebagai anak bangsa yang tinggal di Negara
Kesatuan Republik Indonesia,” kata Daniel.
Dikatakan Daniel
Tirtayasa, bahwa mungkin mereka bermaksud untuk berklarifikasi itu sah-sah
saja. Kita akan tetap terus untuk melakukan hal ini menjaga NKRI. Kita harus
saling menghormati sesama anak bangsa, agama lain, suku apapun.
“Kami berharap, pelaporan
kami kemarin itu akan bisa mempunyai dampak positif bagi khalayak ramai, agar
tidak sembarangan mencaci maki agama lain, atau suku lain," tutup Daniel
Tirtayasa. (Sunita)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar