Selasa, 06 Agustus 2019

Tanpa Perlawanan, Dua Pria Berhasil Diciduk Satres Narkoba Polres Serang


SERANG – wartaekspres - Satres Narkoba Polres Serang, Polda Banten, berhasil amankan dua orang pelaku diduga tindak pidana narkoba jenis shabu di Jalan Raya Serang, Senin (06/08/2019) 00.15 WIB.
Kapolda Banten, Irjen Pol Drs. Tomsi Tohir, M.Si melalui Kapolres Serang AKBP Indra Gunawan, S.IK, MH kepada awak media, Selasa (06/08/2019) membenarkan adanya penangkapan dua orang tersangka tindak pidana narkotika jenis shabu berdasarkan informasi masyarakat sekitar.
Tersangka yang berhasil diamankan atas nama AS (32) tidak bekerja yang merupakan warga Malimping, Kabupaten Lebak dan RH (37) merupakan oknum guru, warga Cijaku, Kabupaten Lebak.
"Alhamdulillah, adanya informasi masyarakat sekitar dan LP-A/170/VIII/ 2019 /SPKT tanggal 6 Agustus 2019 keduanya berhasil kita amankan tanpa ada perlawanan dari mereka. Tersangka juga mengakui barang-barang haram tersebut miliknya yang siap untuk diedarkan," terang Indra.
Dijelaskan Indra, bahwa dari tangan tersangka AS dan RH ditemukan barang bukti berupa 1 bungkus plastik bening yang berisikan narkotika jenis shabu yang disimpan di saku celana sebelah kiri.
Barang haram tersebut, mereka dapat dengan cara membeli bersama-sama dengan uang hasil patungan berdua tersangka sebesar  Rp. 500.000, dari seseorang bernama HR yang saat ini masuk Daftar Pencarian Orang (DPO). Selain itu, satu buah celana pendek warna hitam yang disita dari tersangka AS.
"Atas perbuatannya, kini tersangka harus menerima resikonya dengan dikenakan Pasal 112 ayat (1) Jo 132 ayat (1) UU No. 35 Th. 2009 tentang Narkotika dengan ancaman kurungan penjara minimal selama 4 tahun. Saat ini tersangka beserta barang bukti diamankan di Mapolres Serang guna proses lebih lanjut," tutup Kapolres.
Sementara Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Edy Sumardi P, S.IK, MH menghimbau kepada masyarakat untuk hindari narkoba dan mohon peran aktif tokoh masyarakat untuk bisa bantu polisi dan berantas narkoba dengan cara melaporkan ke Polisi terdekat, mengawasi prilaku anak-anak kita dan awasi rumah-rumah kontrakan yang segitu rawan digunakan sebagai tempat transaksi. (Ary/Humas/Cecep)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Oknum Perangkat Desa Ditangkap Satreskrim Polres Purworejo

PURWOREJO - wartaexpress.com - Man (35) warga Desa Lubang Sampang yang juga merupakan Perangkat Desa diamankan Satreskrim Polres Purworejo....